Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Endus Dinas PU DKI Selewengkan Proyek Kali Cideng

Kompas.com - 19/05/2014, 08:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengendus adanya penyelewengan proyek pembangunan dinding turap beton (sheet pile) di Kali Cideng, tepatnya dari Jalan Suryo Pranoto- Jalan Zainal Arifin, dan dari Jalan Latuharhary-Jalan Thamrin. Fitra mengaku menemukan dua fakta, yakni terpilihnya perusahaan yang harga penawaran lelangnya lebih rendah, yakni PT Basuki Rahmanta Putra, dan pemilihan lelang yang tidak melalui unit layanan pengadaan (ULP).

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menjelaskan, pada 13 Maret 2014, dilakukan tender pembangunan sheet pile Kali Cideng dengan nilai paket sebesar Rp 141 miliar yang dilakukan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat. Selanjutnya, kata dia, tender pembangunan sheet pile Kali Cideng ini ikuti oleh 74 perusahaan yang ikut mendaftar.

"Pada tahap proses pertama, yaitu tahap pra-kualifikasi perusahaan, dari 74 perusahaan, hanya sembilan perusahaan yang diloloskan. Selanjutnya, saat proses seleksi tahap dua, yaitu proses administrasi dan teknis, dari sembilan perusahaan, hanya empat perusahaan yang diloloskan untuk mengikuti seleksi tahap ketiga, yaitu pemasukan surat penawaran harga," kata Uchok melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (19/5/2014).

Menurut Uchok, keempat perusahaan tersebut adalah PT Basuki Rahmantra Putra dengan penawaran harga sebesar Rp 123 miliar; PT Brantas Abipraya dengan penawaran harga sebesar Rp 124 miliar; PT Sac Nusantara dengan penawaran harga sebesar Rp.126 miliar; dan PT Adhi karya Tbk dengan penawaran harga sebesar Rp 127 miliar. PT Basuki Rahmanta Putra, kata Uchok, akhirnya terpilih sebagai pemenang tender.

"Dari 74 perusahaan, masa sih hanya empat perusahaan yang boleh ikut penawaran harga. Hal ini mencurigakan ada indikasi rekayasa dalam proyek ini. Dugaan rekayasa diindikasi pada tahap administrasi dan teknis," jelasnya.

Selain itu, lanjut Uchok, tender proyek melalui ULP, tapi masih mempergunakan Pokja (kelompok kerja), yang artinya lelang ini telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan Jasa.

Peraturan lainnya yang dilanggar, kata dia, adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 tahun 2012 tentang Unit Pelayanan Pengadaan; dan SE Kepala LKPP nomor 08/KA/02/2013 tentang kewajiban membentuk ULP dan konfirmasi keberadaan ULP menyatakan bahwa mulai tahun anggaran 2014 pengadaan wajib dilaksanakan melalui ULP, sehingga pengadaan pada tahun anggaran 2014 yang tidak dilaksanakan melalui ULP dinyatakan tidak sah.

Karena itulah, kata Uchok, Fitra meminta agar Pemerintah Provinsi DKI membatalkan tender pembangunan sheet pile Kali Cideng karena lelang tidak mempergunakan ULP.

"Karena sudah ada peraturan hukum yang dilanggar, Fitra juga meminta kepada aparat hukum, khususnya KPK untuk masuk mengadakan penyidikan dalam proyek ini. Dan meminta Ahok (Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) segera mencopot Manggas Rudi Siahaan (Kepala Dinas PU) dari jabatannya," tegas Uchok.

"Apalagi Manggas Rudi Siahaan ini memang bermasalah, karena sebelumnya juga memerintahkan agar memasukan anggaran APBD perbaikan jalan dalam rekening pribadi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com