Dalam surat rekomendasi yang diterima wartawan, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan meminta pendampingan dalam pelaksanaan tiga proyek, yakni JEDI, swakelola pembangunan sarana prasarana pengendali banjir, dan manajemen konstruksi pembangunan tanggul laut raksasa untuk mendukung program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Surat dengan Nomor 4406/-1712.2 kepada BPKP per tanggal (7/4/2014) lalu, tidak ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kejanggalan itu juga terdapat pada surat rekomendasi kepada Inspektorat DKI bernomor 1555/1712.2, dan telah ditandatangani Manggas pada 20 Februari 2014 lalu.
Daftar tembusan di dalam surat itu hanya Wakil Gubernur DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Asisten Sekda bidang Pembangunan, Kepala Biro Sarana dan Prasarana DKI, Wakil Kepala Dinas PU DKI, Sekretaris Kepala Dinas PU DKI, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI.
Surat itu juga dilengkapi dengan lampiran proyek-proyek multiyears (tahun jamak) lainnya. Seperti pembangunan pompa waduk Ria Rio dan Saluran IKIP sebesar Rp 55 miliar, JEDI paket I Rp 270,5 miliar, JEDI paket 4 Rp 395 miliar, JEDI paket 7 Rp 302 miliar, pembangunan sarana prasarana pengendali banjir Rp 80 miliar, pembangunan parkir air dan sumur resapan Rp 10 miliar, pembangunan sistem pompa Hailai Marina Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Kamal Rp 934,5 miliar, pembangunan sistem pompa Sentiong Ancol Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Karang Rp 534 miliar, pembangunan sistem pompa Angke Rp 1,4 triliun, pelaksanaan pembangunan tanggul untuk mendukung tanggul raksasa Rp 2,5 triliun. Seluruh anggaran tersebut dibagi menjadi tiga tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.