Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Surat Tembusan untuk Jokowi dari Dinas PU

Kompas.com - 02/05/2014, 14:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


DKI JAKARTA, KOMPAS.com
 — Segala surat yang dilakukan kepala dinas di DKI seharusnya ditembuskan kepada atasannya, yakni Gubernur DKI Jakarta. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta tidak mengirimkan surat tembusan kepada Gubernur DKI Jakarta dalam surat pengajuan meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat DKI untuk pelaksanaan megaproyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI).

Dalam surat rekomendasi yang diterima wartawan, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan meminta pendampingan dalam pelaksanaan tiga proyek, yakni JEDI, swakelola pembangunan sarana prasarana pengendali banjir, dan manajemen konstruksi pembangunan tanggul laut raksasa untuk mendukung program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Surat dengan Nomor 4406/-1712.2 kepada BPKP per tanggal (7/4/2014) lalu, tidak ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kejanggalan itu juga terdapat pada surat rekomendasi kepada Inspektorat DKI bernomor 1555/1712.2, dan telah ditandatangani Manggas pada 20 Februari 2014 lalu.

Daftar tembusan di dalam surat itu hanya Wakil Gubernur DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Asisten Sekda bidang Pembangunan, Kepala Biro Sarana dan Prasarana DKI, Wakil Kepala Dinas PU DKI, Sekretaris Kepala Dinas PU DKI, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI. 

Surat itu juga dilengkapi dengan lampiran proyek-proyek multiyears (tahun jamak) lainnya. Seperti pembangunan pompa waduk Ria Rio dan Saluran IKIP sebesar Rp 55 miliar, JEDI paket I Rp 270,5 miliar, JEDI paket 4 Rp 395 miliar, JEDI paket 7 Rp 302 miliar, pembangunan sarana prasarana pengendali banjir Rp 80 miliar, pembangunan parkir air dan sumur resapan Rp 10 miliar, pembangunan sistem pompa Hailai Marina Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Kamal Rp 934,5 miliar, pembangunan sistem pompa Sentiong Ancol Rp 623 miliar, pembangunan sistem pompa Karang Rp 534 miliar, pembangunan sistem pompa Angke Rp 1,4 triliun, pelaksanaan pembangunan tanggul untuk mendukung tanggul raksasa Rp 2,5 triliun. Seluruh anggaran tersebut dibagi menjadi tiga tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com