Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penertiban Atribut Kampanye Selama Masa Kampanye, Kewenangan Bawaslu dan KPU"

Kompas.com - 02/06/2014, 06:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban atribut kampanye selama masa kampanye merupakan kewenangan Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Satpol PP DKI Jakarta hanya akan membantu penertiban itu bila ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu. 

"Kalau kami diminta bantuan dan mendapat rekomendasi ada pelanggaran kampanye, baru kami tertibkan atributnya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (1/6/2014). Masa kampanye akan dimulai pada Rabu (4/6/2014) hingga sebulan ke depan.

Adapun sebelum masa kampanye ini, kata Kukuh, Satpol PP DKI telah menertibkan beragam atribut kampanye di Ibu Kota sejak Rabu (28/5/2014). Penertiban tersebut merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Hasil dari penertiban itu, atribut kampanye paling banyak didapatkan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari wilayah ini ada dua truk atribut sudah diangkut, dengan mayoritas merupakan atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Penertiban pada Kamis (29/5/2014), Satpol PP kembali mendapatkan lima truk atribut. Alat peraga kampanye yang telah ditertibkan itu dibawa ke gudang Satpol PP, di Cakung, Jakarta Timur. 

Penertiban biasanya dilakukan pada malam hari untuk mengantisipasi keributan antara personel Satpol PP dan para relawan dan pendukung pasangan calon. "Sekarang ini memang banyak atribut di pinggir jalan. Tapi, kami menunggu sepi agar tidak mengundang orang-orang marah," kata Kukuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com