Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Satpol PP Jamin Tak Ada Lagi Spanduk Kampanye di Istiqlal

Kompas.com - 02/06/2014, 17:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santoso mengaku terkejut melihat masih banyaknya spanduk kampanye dipasang di tempat ibadah, termasuk spanduk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Kukuh menegaskan, tempat ibadah harus bebas dari politik. "Makanya, enggak boleh spanduk kampanye ada di situ. Saya sudah instruksikan Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi untuk mencabut atribut (kampanye) secepatnya," kata Kukuh, kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (2/6/2014). 

Ia menjamin, Selasa (3/6/2014) besok, sudah tak ada lagi atribut kampanye yang dipasang di Masjid Istiqlal. Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum itu menengarai spanduk di Masjid Istiqlal baru dipasang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kukuh mengatakan, pada hari raya Isra Miraj (27 Mei) dan Kenaikan Isa Almasih (29 Mei) lalu, pihaknya telah menurunkan semua alat peraga capres-cawapres di lima wilayah ibu kota. Saat itu, belum ada spanduk dukungan pasangan Prabowo-Hatta yang terpasang di Masjid Istiqlal.

"Kalau berdasarkan ketentuan undang-undang, kan tidak boleh memasang atribut dan alat peraga kampanye di tempat ibadah. Harus segera diturunkan atributnya," ujar Kukuh. 

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Pasal 41 huruf (c) dan (h), telah mengatur larangan penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye. 

Selain di Masjid Istiqlal, lanjut dia, di kawasan Matraman Raya, Salemba Raya, dan Menteng masih banyak alat peraga kampanye yang terpasang. Pemasangan atribut di fasilitas publik telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban atribut dan alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden menjelang masa kampanye pada Rabu (4/6/2014) mendatang merupakan tupoksi Satpol PP DKI. Setelah tanggal 4, lanjut dia, wewenang berada di tangan Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Pihaknya baru akan menertibkan atribut partai jika mendapat rekomendasi dari KPU dan Bawaslu. Alat peraga kampanye yang telah ditertibkan itu dibawa ke gudang Satpol PP, di Cakung, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, enam spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, terpasang di area Masjid Istiqlal. Spanduk-spanduk itu tersebar di beberapa titik pagar masjid. Masjid sebagai tempat ibadah seharusnya terbebas dari segala bentuk atribut partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com