Selama beberapa bulan menjabat sebagai Kepala UPT Taman Monas, Firdaus mengklaim telah menindak satpam-satpam Monas yang menyediakan lahan parkir di dalam area Monas dan memasukkan PKL.
"Saya sudah pecat lima orang satpam. Namun, kondisi di lapangan memang sangat sulit," katanya di Monas, Selasa (10/6/2014).
Dia pun lemas ketika Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memecatnya jika tidak bisa menyelesaikan masalah PKL yang berkeliaran di Monas.
Sebelumnya diberitakan, Basuki kesal ingin memecat Firdaus tidak dapat mengatasi banyaknya permasalahan di kawasan Monas. Seperti personel Satpol PP dan satpam Monas yang mengizinkan mobil dan motor parkir di dalam area Monas. Padahal lokasi parkir Monas hanya berada di Lapangan IRTI.
Oknum satpam Monas itu pun menarik tarif Rp 3.500-5.000 tiap kendaraannya. Selain itu, maraknya PKL yang berdagang di dalam area Monas juga menjadi penyebab kekesalannya kepada Kepala UPT Taman Monas. Sebab, menurut Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan, trotoar, maupun taman.
"Kecuali Monas. Karena Monas ini sudah ada tempat relokasinya, sejak Bang Yos sudah ditempatkan di Lapangan IRTI," tegas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.