"Sementara ini, kepala sekolah dan wakil SMA 3 Jakarta sedang dimintai keterangan. Pemeriksaan mengenai perizinan dan segala aktivitas apa saja yang dilakukan kelompok pencinta alam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Rikwanto menjelaskan, adapun hasil pemeriksaan akan disampaikan. Namun, ia belum memastikan berapa lama pemeriksaan saksi berlangsung.
Menurut Rikwanto, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan yakni 22 siswa, dua orangtua, satu pelapor, dan dua saksi tambahan yaitu kepsek dan wakil.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak dokter yang menangani korban guna penemuan hasil visum," ucap dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil forensik, polisi menduga telah terjadi tindak kekerasan kepada Arfiand, yang menyebabkan luka lebam akibat benda tumpul pada bagian perut.
Arfiand Caesar Al Irhami (16), pelajar kelas sepuluh SMA Negeri 3 Jakarta meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia mengikuti pelatihan ekstrakurikuler pencinta alam selama satu minggu di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.