"Kemarin telah diperiksa lima orang sebagai tersangka, dan setelah itu kelima orang itu dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (1/7/2014).
Kelima orang tersebut adalah empat orang laki-laki berinisial DW, TM, AM, KR dan satu orang perempuan, PU. Mereka merupakan pembina kegiatan pencinta alam di SMA 3 Jakarta.
Di antara mereka, kata Rikwanto, ada yang masih berusia 16 tahun dan dikenakan undang-undang perlindungan anak. "Nanti kita cek lagi yang berusia 16 tahun, tapi saat ini semuanya ditahan," kata dia.
Arfiand meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, setelah mengikuti kegiatan pencinta alam tersebut. Sebelumnya, dia diketahui mengikuti kegiatan pencinta alam di Gunung Tangkubanparahu, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.