"Selain tertibkan alat peraga kampanye, Bawaslu juga kerja sama dengan Kominfo (Kementerian Informasi dan Komunikasi) untuk memblokir situs, blog, atau akun Facebook dan Twitter yang menyebarkan black campaign," kata Ketua Pokja Penegakan Hukum Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di depan kantor Kelurahan Pegangsaan, Jakarta, Rabu (9/7/2014) malam.
Menurut Jufri, Bawaslu ingin menciptakan situasi pemilu yang kondusif, bersih, aman, dan damai. Berbagai kampanye hitam melalui media internet, kata dia, bisa memicu konflik sehingga harus dicegah sedini mungkin.
"Kami temukan banyak blog yang menyerang capres tertentu. Blog ditulis oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga isi tulisannya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Jufri. Untuk itu, kata dia, Bawaslu DKI Jakarta terus memantau blog dan akun-akun media sosial yang menyebarkan kampanye hitam itu.
Pemantauan terhadap laman dan akun penyebar kampanye hitam itu juga akan tetap dilakukan setelah pemungutan suara pemilu presiden. "Kampanye seperti ini tidak saja merugikan para capres, tetapi juga masyarakat karena mengonsumsi berita yang tidak benar," ujar Jufri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.