"Semoga dengan pemeriksaan itu, ada titik terang kasus ini," kata YN, ibu AM, kepada Kompas.com, Sabtu (12/7/2014).
YN dan para orangtua tersangka lainnya tetap meyakini bahwa anak-anak mereka tidak bersalah dalam kegiatan yang mengakibatkan siswa kelas X, Arfiand Caesar Al Irhamy, meninggal.
"Kalau enggak salah, anak saya dan TM itu panitia bagian logistik. Kerjaannya cari jalan sama nyiapin peralatan," kata YN.
Kelima orangtua tersangka itu pun telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat. Sampai saat ini, Kapolres belum memberikan keputusan atas pengajuan tersebut. Rencananya, mereka akan bertemu Kapolres terkait hal tersebut, Senin (14/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.