Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Cium Indikasi Mafia Perizinan di Wilayahnya

Kompas.com - 14/07/2014, 15:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mendeteksi adanya indikasi mafia perizinan yang bersaksi di wilayahnya. Untuk itu, Bima Arya menjadikan pemberantasan mafia perizinan sebagai salah satu program prioritasnya selama menjabat Wali Kota Bogor 2014-2019.

Dia mengatakan, ada indikasi oknum birokrat di Pemkot Bogor yang bermain proyek atau menjualbelikan izin. "Jadi nyambi, mengeluarkan izin-izin, berkolaborasi, ini yang akan kita berantas," kata Bima Arya seusai melaporkan hartanya, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada beberapa kasus yang diproses di Bogor. Dia pun berharap, proses hukum tersebut bisa menjadi efek jera bagi pejabat lainnya.

"Karena mafia perizinan merusak kota, ini kan kolusi antara pengusaha dan penguasa sehingga tata ruang hancur lebur, sehingga kota tambah macet tambah kumuh," tutur dia.

Selain menjadikan program pemberantasan mafia izin sebagai prioritas, Bima mengaku sudah menertibkan semua bangunan yang tidak jelas di Bogor.

Bangunan-bagunan yang tidak jelas izinnya tersebut, kata Bima, sudah dibongkar Pemkot Bogor. Selain itu, Pemkot Bogor memperketat perizinan terkait bangunan-bangunan komersil.

"Ada prosesnya, perizinan kita tarik jadi satu atap supaya lebih transparan, supaya lebh bisa melayani warga lebih baik," ucap dia.

Terkait hal ini, Bima mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Dalam perbincangan dengan pimpinan KPK tersebut, Bima mengaku serius ingin berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan pemahaman dalam mencegah gratifikasi hingga ke level camat/lurah.

"Kita akan susun programnya karena gratifikasi ini yang menghancurkan pembangunan. Tadi sudah kita bicarakan, Insya Allah kita akan siapkan semua," kata dia.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengaku dinasehati Ketua KPK Abraham Samad agar tidak sembarangan membubuhkan tanda tangan.

"Karena kadang-kadang hal dilanggar yang secara sengaja atau tidak sengaja ketika tanda tangan itu," sambung dia.

Saat disinggung soal kasus dugaan suap tukar menukar lahan yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Bima mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan Yasin terkait lahan di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan bahwa izin terkait lahan di Kabupaten Bogor menjadi kewenangan bupati setempat.

"Kalau dengan kabupaten, kita koordinasinya soal sampah, transportasi, terminal, angkot. Kalau soal lahan kan itu semua otoritas bupati," ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com