Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Harap Proyek MRT Tidak Disalahkan Terkait Pipa Gas Meledak

Kompas.com - 17/07/2014, 14:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui penyebab meledaknya pipa gas milik PGN, di Jalan Sudirman, ialah karena adanya proyek pembangunan mass rapid transit (MRT). Namun, dia meminta agar PT MRT Jakarta tak langsung disalahkan atas insiden tersebut.

Ahok menilai, ada kemungkinan kesalahan terletak pada pihak yang memasang jika pipa dipasang tidak sesuai ketentuan. Terlebih lagi, kata dia, jaringan utilitas di Jakarta, baik pipa maupun kabel, banyak yang dipasang secara asal-asalan dan tidak mengikuti aturan.

"(Penyebab pipa meledak) memang karena bangun MRT. Cuma yang jadi persoalannya itu apa keteledoran orang yang menggali atau memang letak pipa gasnya yang tidak sesuai," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Karena itu, Ahok mengatakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur tentang pemanfaatan ruang bawah tanah. Hal itu dilakukan sembari melakukan pengecekan terhadap jaringan utilitas.

"Minimal pergub dulu. Kan kita mau manfaatin ruang udara dan bawah tanah untuk jadi duit buat DKI, termasuk reklamasi pulau. Kita lagi siapin kok rencana detail tata ruang untuk pesisir, bawah tanah, dan ruang udara," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pipa gas milik PGN di depan Mapolda Metro Jaya terbakar pada Rabu malam sekitar pukul 23.25. Menurut keterangan para saksi, pipa meledak di tengah proses pengerjaan proyek MRT. Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait ledakan tersebut. Adapun saksi yang diperiksa adalah para pekerja proyek pembangunan MRT.

"Ketika sedang mengerjakan bagian fiber optik Telkom proyek MRT, para saksi melihat asap dari pipa gas dan tak lama kemudian keluar api setinggi 2 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com