Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoblosan Ulang di 16 TPS, KPU DKI Baru Hitung Suara Besok

Kompas.com - 18/07/2014, 14:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta baru akan memulai tahapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 tingkat provinsi, Sabtu (19/7/2014) malam. KPU DKI Jakarta harus menggelar pemungutan suara ulang di 16 tempat pemungutan suara (sebelumnya ditulis 15 TPS). Pencoblosan ulang ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

"Untuk melaksanakan PSU (coblos ulang) tersebut, rekapitulasi provinsinya menunggu PSU selesai, mudah-mudahan besok malam," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, Jumat (18/7/2014), di Jakarta.

Dia menyatakan, KPU siap melaksanakan pencoblosan ulang tersebut meski rekomendasi cenderung terlambat dan mendadak. Pencoblosan baru akan digelar Sabtu pagi.

Menurut Sumarno, surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) itu baru dikirimkan tadi malam kepada KPU DKI. Saat itu, KPU DKI tengah mempersiapkan rekapitulasi provinsi yang seharusnya digelar hari ini pukul 14.00 WIB.

"Memang terlambat. Mestinya PSU dilaksanakan sebelum rekap di kelurahan selesai sehingga bisa langsung direkap di kelurahan, bukan jelang pleno provinsi. Tapi, ya, oke, kita tetap laksanakan walau perlu stamina yang luar biasa," kata Sumarno.

Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan laporan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tim Prabowo-Hatta melaporkan ada 5.841 TPS yang diduga melakukan pelanggaran administrasi. Namun, setelah Bawaslu DKI Jakarta melakukan verifikasi, hanya 16 TPS yang terbukti terjadi pelanggaran dan direkomendasikan digelar PSU.

Ke-16 TPS tersebut terdiri dari 4 TPS di Jakarta Pusat, 3 TPS di Jakarta Barat, 1 TPS di Jakarta Timur, 1 TPS di Jakarta Selatan, dan 7 TPS di Jakarta Utara. Secara spesifik, TPS yang harus mengulang pencoblosan ulang adalah sebagai berikut:

- TPS 05 dan TPS 03 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
- TPS 03 Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat
- TPS 24 Karet Tengsin, Jakarta Pusat
- TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat
- TPS 52 Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat
- TPS 50 Kembangan Utara, Jakarta Barat
- TPS 09 Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan
- TPS 31 Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur
- TPS 99 Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara
- TPS 33, 40 dan 60 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara
- TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara
- TPS 26 dan 103 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com