Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mampang: Masa dari Rumah Sendiri, Kini Harus Sewa

Kompas.com - 20/08/2014, 15:40 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban penertiban bantaran Kali Mampang mengakui kelaikan kondisi rusunawa Komarudin. Mulai dari luas rumah, fasilitas air, sampai keamanan tampak  memenuhi keinginan warga.

Akan tetapi, ketika Kepala Pengelola Rusun Komarudin Sayid Ali menjelaskan yang dimaksud dengan "rusunawa", wajah mereka tidak seantusias sebelumnya. Sayid menjelaskan, rusun Komarudin berstatus sewa, sehingga tidak dapat dibeli dan dimiliki perorangan.

"Jadi ini sebenarnya pemerintah punya kontrakan banyak terus disewain ke kita. Ya nanti dulu deh saya rembukan sama anak-anak saya dulu," kata Indi (55), warga RT 10 RW 10, Tegal Parang yang kontrakannya habis terkena penertiban, di Rusun Komarudin, Rabu (20/8/2014).

Hal senada diutarakan oleh beberapa warga lainnya. "Sampai seterusnya ya ngontrak terus ini. Padahal, di sana (Mampang), rumah milik sendiri. Ngomong sama suami dulu deh mau atau nggak (pindah ke rusun)," kata Cicih, warga RT 10 RW 5 Tegal Parang.

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pada warga korban penertiban Kali Mampang berupa sewa rusun Komarudin gratis selama enam bulan. Sehabis itu, warga harus membayar harga sewa yang besarannya berbeda-beda, sesuai lantai yang ditempati.

"Lantai 1 yang tadi kita lihat itu sebesar Rp 234.000 per bulan. Lantai 2, Rp 212.000 per bulan. Lantai 3, Rp 192.000 per bulan. Lantai 4, Rp 173.000 per bulan. Yang paling atas, lantai 5, Rp 156.000 per bulan," kata Sayid.

Besaran yang ia sebutkan di atas merupakan tarif terprogram. Sementara itu, untuk tarif penyewa umum, besarannya lebih mahal, contohnya unit di lantai 1 disewakan sebesar Rp 508.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com