Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Boleh Pilih, Aku Mau Wagub seperti Bu Yani

Kompas.com - 22/08/2014, 11:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini memiliki jagoan baru untuk menjadi pendampingnya memimpin ibu kota saat menjadi Gubernur DKI kelak.

Setelah menjagokan mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat dan mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH, kini Basuki memiliki jagoan dari kalangan pejabat Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau boleh pilih, gue pilih Bu Yani," kata pria yang akrab disapa Ahok, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Pejabat yang dimaksud Ahok itu adalah Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani. Yani sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta.

Selama kurang lebih dua tahun memimpin ibu kota, Ahok mengapresiasi kinerja Yani. Sosok Yani, kata Basuki, adalah seorang pekerja keras, jujur, dan berdedikasi tinggi untuk negara.

"Bagus sekali lho bu Yani kerjanya. Kalau boleh pilih, gue akan pilih dia (Yani) jadi Wakil (Gubernur) gue," kata Ahok.

Kriteria ideal lainnya untuk menjadi Wagub DKI, menurut Ahok, adalah orang yang berani melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK. Kemudian berani melakukan pembuktian harta terbalik, serta memiliki rekam jejak baik.

Kendati demikian, ia tetap menyerahkan calon Wagub DKI kepada dua partai pengusung Jokowi-Ahok di Pilkada DKI, yakni PDI-P dan Partai Gerindra.

Kemudian, DPRD DKI akan memutuskan Wagub DKI melalui voting anggota DPRD. Calon Wagub DKI yang memiliki suara terbanyak, maka dialah yang berhak menjadi orang nomor dua di ibu kota tersebut.

Dua nama terkuat yang akan maju dalam bursa calon Wagub itu adalah Boy Sadikin dan Mohammad Sanusi. Boy merupakan Ketua DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta, sementara Sanusi merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Sekedar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh pasangan Prabowo-Hatta, Kamis (21/8/2014) malam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com