"Dari pendalaman kami sementara ini, F dikategorikan sebagai penggemar ISIS. Belum ada kaitan F dengan jaringan atau garis kelompok ISIS atau bahkan bagian kelompok terorisme," kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah kepada Warta Kota, Jumat (22/8/2014) pagi.
Walau begitu, kata Ahmad, pihaknya masih mendalami lagi kasus ini untuk memastikannya. Ahmad mengatakan, dari pengakuannya, Firman sangat bersimpati dengan perjuangan kelompok ISIS dan menjadi penggemar ISIS karena kelompok radikal itu dianggapnya membela kaum Islam yang lemah dan tertindas.
Menurut Ahmad menjawab keresahan warga yang melaporkan keberadaan ISIS ke pihaknya, Firman diamankan pada Jumat, dini hari. "Ada 4 bendera warna hitam ISIS yang kami amankan dari rumah F ini," katanya.
Rumah Firman (40) di Jalan STM Mandiri, RT 4/9, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (21/8/2014) tengah malam pukul 24.00 atau jelang Jumat (22/8/2014) dini hari. Warga mencurigai Firman sebagai anggota ISIS, yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Dari dalam rumah Firman, warga menemukan sejumlah atribut ISIS mulai dari bendera dan spanduk. Saat diinterogasi warga, Firman mengaku bahwa dirinya adalah memang anggota ISIS. Warga lalu melaporkan hal ini ke polisi, dan tak lama kemudian Firman digelandang ke Polresta Depok, Jumat (22/8/2014) dinihari sekira pukul 02.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.