Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen City Mall Benarkan Ada Miras di Karaoke Milik Syahrini

Kompas.com - 28/08/2014, 13:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Efirianto Nugroho selaku perwakilan manajemen City Mall bagian teknis mengungkapkan bahwa benar ada minuman keras yang dilarang oleh Pemerintah Kota Tangerang di karaoke milik Syahrini. Tempat tersebut dilarang beroperasi sementara waktu hingga perizinan selesai diurus.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke milik Syahrini di City Mall melanggar empat perda Kota Tangerang.

Keempatnya adalah tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005, tentang pajak daerah dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011, dan tentang ketertiban umum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011. [Baca: Karaoke Milik Syahrini di City Mall Langgar Perda].

"Memang ada beberapa dari manajemen (karaoke) Syahrini menaruh miras yang nggak sesuai ketentuan di gudang," kata Efirianto. Efirianto juga menambahkan bahwa miras yang disimpan di gudang tidak diperjualbelikan.

Dia menuturkan bahwa sepanjang pengamatannya, yang dijual dan sebagai display hanya soft drink. Pihak karaoke Syahrini melalui manajemen City Mall sengaja masih menyimpan miras tersebut karena masih mempelajari perda di Tangerang yang berbeda dengan di Jakarta.

"Ada kadar alkohol yang kalau di Jakarta boleh, tetapi di Tangerang dilarang," ujar Efirianto.

Karaoke Princess Syahrini itu memang belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru dibuka untuk tes pasar pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran.

Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda. Karaoke Princess Syahrini memiliki pelayanan dengan standar sekelas hotel bintang tiga dan empat.

Di dalamnya terdapat 36 kamar karaoke dengan total luas 1.000 meter persegi. Karyawan yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 50 orang, dengan komposisi jumlah laki-laki dan perempuan yang sama. Untuk tarif berkaraoke, harga paling murah adalah Rp 60.000, sementara yang paling mahal Rp 1 juta untuk kamar dengan kapasitas 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com