Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Kasus Korupsi, Mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Dikirim ke Bui

Kompas.com - 29/08/2014, 14:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan eksekusi terhadap mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap, atas kasus korupsi saat menjabat sebagai Camat Kramatjati. Ucok yang sempat menjadi tahanan kota pada 17 Maret 2014, dikirim ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2014).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvia Desti Rosalyn mengatakan, Ucok dieksekusi setelah pihaknya menerima surat perintah eksekusi pada 22 Agustus 2014 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 25/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST.

Ucok divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 50 juta pada 15 Juli. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Ucok terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 609 juta. Ia tidak mengajukan banding. Dengan demikian, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini kami melakukan eksekusi terhadap Ucok. Jadi meskipun putusannya tanggal 15 Juli, tetapi surat eksekusi itu baru kami terima pada 22 Agustus," kata Silvia, di kantor Kejari Jakarta Timur, Jumat siang.

Ucok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Ia ditetapkan menjadi tersangka saat dirinya menjabat sebagai Kasudin Perhubungan Jakarta Barat. Ucok terbukti menyalahgunakan dana APBD di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kramatjati tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 awal di semester pertama. Modusnya, memotong sekitar 30 persen anggaran kegiatan yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com