JAKARTA, KOMPAS.com — Raut wajah Barce Nazar sontak merengut saat mengetahui tarif parkir di Jalan Sabang akan menjadi Rp 4.000-Rp 5.000 setelah diberlakukannya parkir meter minggu ketiga September mendatang. Ia menilai tarif tersebut terlalu mahal.
"(Tarifnya) terlalu mahal. Kalau Rp 5.000 per jam, mending parkir di mal sekalian, enak, enggak kena panas," ujar pria paruh baya itu kepada Kompas.com di lokasi parkirnya, Rabu (10/9/2014).
Ia mengaku sudah mengetahui rencana adanya parkir meter di Jalan Sabang, tetapi baru tahu terkait tarif yang diberlakukan. Lantaran sehari-hari pekerjaannya mengharuskannya untuk memarkir mobilnya di Jalan Sabang dalam waktu yang tidak sebentar, ia pun merasa keberatan.
"Parkir di sini lebih dekat. Tapi, kalau sudah berlaku itu tarif, saya mau parkir di mal saja," ungkap Barce.
Menurut dia, tarif parkir ideal di Jalan Sabang dibuat mendekati tarif di mal, yaitu Rp 2.000-3.000 per jam. Itu saja mungkin sudah dirasa cukup mahal kalau diparkir dalam jangka waktu lama.
Lagi pula, kata dia, mobil yang diparkir di Jalan Sabang bukanlah parkir liar yang mengganggu lalu lintas di jalan tersebut sehingga tak seharusnya dibuat tarif parkir yang terlalu mahal.
Berbeda dengan Barce, Zulfa justru setuju dengan pemberlakuan tarif parkir yang mahal di Jalan Sabang, yakni supaya mobil yang diparkir di sana tidak berlama-lama.
"Kalau malam bikin macet, sampai susah motor saya mau keluar. Soalnya saking penuhnya, mobil enggak cuma diparkir di depan trotoar, tetapi juga sampai tumpah ke jalan," tutur karyawan di salah satu toko di Jalan Sabang ini.
Zulfa mengaku selama ini memarkir motornya di trotoar depan tokonya. Bila motor diparkir di sana, tarif parkir tidak dikenakan.
Rencananya, 11 mesin parkir akan dipasang di Jalan Sabang, terdiri dari lima unit di sisi kanan dan enam unit di sisi kiri jalan. Kurang lebih enam CCTV akan memantau program Pemprov DKI di Jalan Sabang dengan posisi masing-masing dua unit di tengah dan sisanya di kedua ujung jalan.
Awalnya, pengendara mobil datang dan memasukkan nomor polisi kendaraan. Kemudian, mesin itu akan mengeluarkan struk yang ditempel ke dasbor masing-masing mobil. Biaya parkir meter sekitar Rp 4.000-Rp 5.000. Biaya ini sifatnya progresif dan berlaku setiap jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.