Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 6 Bulan, Guntur Bumi Memilih Pikir 7 Hari

Kompas.com - 10/09/2014, 18:31 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan divonis enam bulan penjara terhadap Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi. Guntur Bumi dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya.

Seusai membacakan vonis, majelis hakim bertanya kepada Guntur Bumi, apakah menerima putusan tersebut atau berupaya mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Terhadap putusan ini, majelis hakim memberikan hak berpikir untuk menerima putusan ini. Jika tidak sependapat bisa berpikir tujuh hari, (terdakwa pun) bisa mengajukan upaya hukum ke pengadilan tinggi," ucap hakim ketua Haswandi, Rabu (10/9/2014). [Baca: Divonis 6 Bulan Bui, Boneka "Jenglot" Guntur Bumi Disita Pengadilan]

Guntur Bumi memilih berpikir atas vonis tersebut. Guntur Bumi pun beranjak dari kursi duduknya di ruang sidang utama dan menghampiri kuasa hukum yang duduk di bagian kanan ruang sidang.

Guntur Bumi terlihat berbisik ke kuasa hukumnya Afrian Bondjol atas saran dari hakim ketua. Sekitar satu menit berbisik, Guntur Bumi kembali ke kursi terdakwa. Ia pun langsung menjawab pengajuan dari hakim ketua.

"Saya akan berpikir-pikir dulu," jawab Guntur Bumi. Hakim ketua pun menutup sidang putusan tersebut. "Sesuai dengan adanya berpikir-pikir, sidang putusan perkara ini selesai. Sidang ditutup," kata hakim ketua sambil mengetuk palu sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com