Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekeluarga Bisnis Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2014, 08:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Satu keluarga, terdiri dari suami, istri, adik kandung, dan adik ipar meringkung di balik jeruji besi Polsektro Cilandak, Jakarta Selatan. Keempatnya ditangkap karena menjual sabu-sabu dan ganja.

Mereka adalah SR (34), RAS (20) istri SR, RBM (20) adik ipar SR, dan Har (20) adik kandung SR.

Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari Operasi Cipta Kondisi 2014 yang digelar jajaran Polsektro Cilandak, Sabtu (20/9/2014), di kawasan Fatmawati. Saat itu, polisi menangkap pengendara motor berinisial SR.

Ditangkapnya SR berawal dari nomor polisi motornya B 8680 SGT. Polisi mencurigainya, sebab motor tersebut menggunakan nomor polisi mobil. Kapolsektro Cilandak Kompol Sungkono lalu memerintahkan anak buahnya untuk mengejar SR.

"Sudah dipastikan kalau nomor polisi kendaraan yang digunakan tersangka palsu. Sebab sesuai standar, nomor seri dengan angka depan delapan itu nomor seri mobil," kata Sungkono, Minggu (21/9/2014).

Setelah dikejar, polisi menangkap SR yang ternyata sedang menelepon pelanggannya di pinggir Jalan Fatmawati. Saat ditangkap, SR hanya terdiam, tak melawan. Di kantong kanan celananya, ditemukan sabu 3,3 gram berikut alat hisapnya.

SR langsung digiring dan diperiksa di kantor kepolisian. "Tersangka mengaku masih memiliki ganja di rumah kontrakannya di wilayah Pangkalan Jati, Limo, Depok," kata Sungkono.

Berbekal kesaksian tersebut, aparat berpakaian preman ini menyergap ke rumah kontrakan berbentuk petakan yang ditempati SR hingga menangkap seorang perempuan berinisial RAS (20) istri SR dan RBM (20) adik ipar SR.

Petugas juga menemukan barang bukti ganja kering siap edar seberat 31,5 Kg yang disembunyikan di lemari pakaian dan dalam bagasi sepeda motor Yamaha Vega B 3303 SBL. Melihat banyakanya barang bukti, pasangan suami istri SR dan RAS diduga termasuk dalam jaringan peredarannya ganja berskala besar di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.

SR bertugas sebagai penghubung pemasok ganja, sedangkan istrnya membagi paket ganja dan mengatur jadwal pengiriman. Sementara RBM dan Har berperan sebagai pengantar pesanan narkoba ke tempat yang dituju.

"Kasus masih kita terus kembangkan karena diketahui kalau pelaku terakhir menyimpan lebih dari seratus kilogram ganja dibilangan Bogor, Jawa Barat. Anggota masih lakukan pelacakan dan pengejaran terhadap tersangka DPO itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, SR bersama istri, adik ipar, dan adik kandungnya kini mendekam di sel tahanan Polsektro Cilandak. Keempatnya dijerat Pasal 114 junto 112, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara (dwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com