Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Maksimal untuk Sopir Bandel

Kompas.com - 23/09/2014, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terminal di Jakarta harus dikembalikan ke fungsinya semula sebagai pengendali layanan angkutan umum dan titik integrasi antarmoda transportasi publik. Diperlukan penguatan dari sisi kemampuan dan jumlah petugas jaga serta kerja sama dengan pihak lain.

Kepala Regu Terminal Manggarai, Jakarta Selatan, Waluyo, Senin (22/9/2014), mengakui kondisi itu. Setiap pagi sampai sekitar pukul 09.00, tukang ojek biasa melaju melawan arus di jalur transjakarta. ”Bayangkan itu betapa kacaunya. Kami selalu berusaha menegur. Saya sudah berkali-kali marah kepada mereka. Tetapi, kami tidak punya kuasa untuk menindak mereka.”

Sesuai dengan wewenangnya, Dinas Perhubungan dan jajaran di bawahnya tidak bisa lagi menindak kendaraan pribadi yang melanggar lalu lintas. Sebab, itu menjadi wewenang kepolisian. Di sisi lain, terkait ketertiban publik, seperti keberadaan PKL yang tidak pada tempatnya sampai pejalan kaki yang tidak bisa melewati trotoar, menjadi wewenang satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk mengawasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Waluyo, hanya ada enam petugas dari Dinas Perhubungan bertugas di Terminal Manggarai. Jumlah itu sudah termasuk dirinya dan Kepala Terminal Manggarai M Hodir. Padahal, di kawasan sekitar terminal, meskipun Jalan Sultan Agung memang terbilang bukan jalan raya, itu cukup vital. Kawasan ini dilintasi jalur bus transjakarta dan menjadi poros utama pergerakan dari arah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, ke Jakarta Selatan, dan sebaliknya.

Di sisi lain, terminal yang dirancang untuk mengintegrasikan angkutan umum reguler, bus transjakarta, dan stasiun kereta api itu sampai sekarang tidak berfungsi maksimal. Jalur ke stasiun belum terhubung sehingga orang jadi malas kalau dari trotoar biasa disuruh naik dulu ke jembatan. Padahal, menyeberang juga pendek saja jaraknya. ”Beda kalau ada sambungan jalan/jembatan langsung ke stasiun, pasti orang yang mau nyambung dari metromini ke KRL atau dari transjakarta ke KRL enggak tumpah dulu ke jalan,” ujar Waluyo.

Sopir diberi tilang

Penertiban di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, terus dijalankan setiap hari. Untuk menimbulkan efek jera, diberikan bukti pelanggaran (tilang) dengan denda maksimal. Bagi sopir yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, mobilnya diderek.

Sejak tiga hari penertiban di Terminal Kampung Melayu, tak kurang dari 150 sopir angkutan umum beri surat tilang. Namun, mereka tidak kapok karena setengah jam setelah aparat polisi pergi, para sopir ini kembali mengokupasi jalan.

Umumnya sopir mikrolet yang berulah mangkal di tengah jalan untuk menarik penumpang. Seperti di Jalan Otista, sisi timur Terminal Kampung Melayu, itu kembali dipadati Mikrolet M06 (Kampung Melayu-Gandaria), M02 (Kampung Melayu-Pulogadung), dan M16 (Kampung Melayu-Pasar Minggu) setelah polisi meninggalkan terminal.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, penertiban akan berjalan terus setiap hari. Sopir angkutan umum yang melanggar diberikan tilang maksimal dengan surat tilang warna biru.

Setiap sopir yang diberi tilang harus membayar denda untuk bisa menebus surat izin perjalanan yang ditahan kepolisian ataupun Dishub DKI. Sementara itu, bagi sopir yang melanggar lalu lintas dan tak mengantongi surat-surat izin perjalanan yang lengkap, kendaraan angkutan umumnya akan diderek.

”Kami siapkan dua sampai tiga mobil derek di terminal. Angkutan umum yang tak dilengkapi surat-surat akan langsung diderek,” kata Hindarsono.

Kepala Terminal Kampung Melayu M Hatta mengatakan, penertiban sekarang ini bisa jadi belum memberikan efek jera bagi sopir. Karena itu, penertiban akan terus dilaksanakan untuk mengusik para sopir yang masih bandel mangkal di jalan sehingga mereka mau tertib dan tidak lagi mangkal di jalan.

Terkatung

Sejak penandatanganan kerja sama pada Juni 2012, revitalisasi Terminal Baranangsiang, Bogor, belum terwujud. Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta PT Pancakarya Grahatama Indonesia selaku pengembang proyek untuk mengubah desain yang dinilai mengutamakan fungsi komersial daripada layanan terminal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com