Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Konflik Internal, Shimizu Janji Komitmen Tetap Bangun MRT

Kompas.com - 24/09/2014, 17:10 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu perusahaan pemenang tender proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jakarta, Shimizu Corporation, mengaku akan berusaha menyelesaikan konflik yang mereka alami dengan rekanannya, PT Dextam Contractors. Shimizu berjanji akan membangun MRT hingga seluruhnya rampung.

"Shimizu telah bekerja dalam membangun proyek-proyek di Indonesia selama 40 tahun. Kami melihat bahwa proyek MRT ini bukanlah penting untuk orang Jakarta saja, tetapi untuk Indonesia. Dengan begitu, kami tetap akan mengerjakan proyek MRT," kata kuasa hukum Shimizu Todung Mulya Lubis kepada Kompas.com, Rabu (24/9/2014).

Shimizu tengah digugat oleh Dextam dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst dari tahun 2013. Proses peradilan kini telah sampai pada pernyataan banding oleh Shimizu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut, Dextam meminta agar Shimizu tidak lagi dilibatkan dalam pembangunan proyek MRT. [Baca: Shimizu Dilanda Konflik Internal, Proyek MRT Terancam Makin Molor]

Permintaan itu didasarkan pada dugaan bahwa Shimizu tidak melaksanakan ketentuan hukum dalam menjalankan perikatan joint venture dan telah melakukan pelanggaran peraturan undang-undang yang berlaku.

Pihak Shimizu juga mendaftarkan gugatan perdata di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan terhadap direksi Dextam, dewan komisaris Dextam, dan Dextam yang memiliki nomor perdata No.219/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

Gugatan berisi kelalaian pengurusan dan pengawasan Dextam. Pengurusan dan pengawasan mereka dinilai tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menyebabkan Shimizu merugi secara materiil dan imateriil. Bila Shimizu berhasil memenangkan perkara 215, maka mereka akan melanjutkan proyek MRT.

Namun, jika tidak, maka pembangunan MRT terancam akan semakin molor karena Shimizu tidak lagi diizinkan bekerja untuk MRT. Dalam membangun MRT, Shimizu mengaku tidak mendapati kendala berarti dalam proses legal, terkecuali setelah adanya sengketa dengan Dextam.

Kendala yang lebih terlihat ini dikatakan dalam aspek teknis, seperti peta bawah tanah di Indonesia yang tidak seperti di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com