Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto: Kesukaan Jokowi Menghindar alias "Cuci Tangan"

Kompas.com - 25/09/2014, 13:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai Gubernur DKI Joko Widodo telah melakukan pembohongan publik karena telah meresmikan pembangunan stadion, saat lahan yang akan digunakan masih dalam sengketa.

Menurut Prijanto, pada 28 Mei 2014, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion, sambil menunjukkan dua sertifikat. Saat itu, ujar Prijanto, Jokowi mengatakan sengketa lahan di Taman BMW telah selesai. Padahal, kata dia, dalam rapat antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro pada 14 Juli 2014, Kepala Biro Hukum telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW seluas 26 hektar sedang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Nah, Jokowi bohong bukan? Kejadian ini bisa dimaknai Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW, dan Jokowi justru sudah masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikatkan tanah yang sedang sengketa," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

Meski demikian, Prijanto pesimistis Jokowi akan dapat menjelaskan hal tersebut apabila dimintai klarifikasi. Pasalanya, ia menilai, Jokowi sebagai orang yang gemar "cuci tangan".

"Karena kesukaan Jokowi menghindar alias "cuci tangan", tidak menutup kemungkinan Jokowi akan bilang 'Lho, saya kan hanya menerima sertifikat dari pengembang. Ya, tanya sama pengembang sana'. Inilah jawaban cuci tangan," ujar dia.

Prijanto pernah mendatangi KPK untuk melaporkan kasus sengketa di Taman BMW. Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam pelepasan lahan Taman BMW yang merupakan proyek warisan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo.

Kejanggalan pertama yakni adanya perbedaan antara luas lahan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang (Agung Podomoro) kepada Pemprov DKI dan yang tercatat dalam surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang. Dia mengatakan, menurut BAST, luas lahan yang akan digunakan sekitar 26 hektar. Padahal luas lahan yang sudah ada Surat Pelepasan Hak (SPH)-nya hanya 12 hektar.

Selain itu, Prijanto mengatakan, ada kejanggalan lain terkait nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST. Nama lokasi lahan dalam BAST tersebut ada yang berbeda dengan nama jalan di lokasi sesungguhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com