"Saya mau jual ginjal. Kasihan lihat ibu saya ini, mau uang dari mana lagi? Keluarga kami kan ya begini, terbataslah," kata Masamah kepada Kompas.com di kediaman Fatimah, Kamis (25/9/2014). [Baca: Ibu 90 Tahun Digugat Anak Perempuannya Rp 1 Miliar gara-gara Sertifikat Tanah]
Menurut Masamah, harga dari menjual ginjal itu sebesar Rp 300 juta sehingga belum cukup untuk menutup biaya seluruhnya. Untungnya, Masamah, yang telah berusaha mencari bantuan hukum, telah menemukan pengacara yang mau membantunya.
Mendengar anaknya ingin menjual ginjal, Fatimah mengaku sedih dan merasa sakit hati dengan Nurhana. Dia pun tidak menyangka sama sekali Nurhana akan melaporkannya ke polisi.
"Saya sudah capek, saya sampai ke kelurahan, ke polres, sampai ke pengadilan kemarin buat urus ini," kata Fatimah.
Dia kini menganggap Nurhana sebagai anak yang tidak tahu terima kasih. Anak Fatimah yang juga bersamanya merasa heran dengan sikap saudaranya itu yang tidak merasakan perjuangan seorang ibu saat mengandung, melahirkan, sampai membesarkan anak-anaknya.
Setiap menjalani persidangan pun, Masamah khawatir akan dana yang perlu dikeluarkan, terutama untuk pengacara yang membantunya. Biarpun tidak meminta bayaran, Masamah tetap ingin memberikan uang seadanya untuk uang bensin pengacaranya.
Fatimah beserta anak digugat oleh Nurhana, yang juga anaknya. Nurhana mengklaim, ayahnya, almarhum Abdurahman, belum membayar tanah yang kini ditempati Fatimah.
Sementara itu, Fatimah sendiri mengatakan bahwa Abdurahman telah membayarnya sebesar Rp 10 juta pada 1987. Gugatan Nurhana juga berupa biaya ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.