Sebelumnya, ia sempat berujar ingin mencalonkan diri menjadi gubernur melalui jalur independen jika DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada.
"Saya di (Pilkada) 2017, kalau pemilihan oleh DPRD, tidak mau nyalon (gubernur). Saya enggak mau jadi budak dan dikontrol DPRD," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/6/2014).
Ia pun mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan kalau Basuki bakal berhenti berpolitik jika RUU Pilkada disahkan. Menurut dia, banyak pihak yang menyalahartikan pernyataannya tersebut.
Beberapa pihak menduga, jika RUU Pilkada disahkan, Basuki bakal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI. Padahal, maksud dari pernyataannya itu adalah pertimbangannya untuk berhenti berpolitik seusai menuntaskan tugasnya sebagai gubernur DKI hingga 2017 mendatang.
"Ngapain mundur (dari Wagub DKI)? Tiga tahun ini, saya kerja baik-baik saja di Jakarta," kata Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok kini berstatus non-partai. Dengan statusnya itu, ia ingin memberi "tontonan menarik" kepada masyarakat Indonesia, terutama Jakarta, apakah kepala daerah dengan latar belakang non-partai dapat bekerja sama dengan baik bersama DPRD.
Ia berharap, dalam tiga tahun sisa pemerintahannya, ia dapat merealisasikan segala program unggulan DKI Jakarta.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada tidak langsung.
Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memilih walkout dari sidang paripurna tersebut. Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra.
Ahok yang sebelumnya merupakan kader Gerindra sudah mengundurkan diri dari partai tersebut karena tidak sepakat tentang mekanisme pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.