Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Tidak Mau Jadi Budak dan Dikontrol DPRD

Kompas.com - 26/09/2014, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai gubernur DKI pada Pilkada 2017 setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang memuat pilkada dilakukan oleh DPRD.

Sebelumnya, ia sempat berujar ingin mencalonkan diri menjadi gubernur melalui jalur independen jika DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada.

"Saya di (Pilkada) 2017, kalau pemilihan oleh DPRD, tidak mau nyalon (gubernur). Saya enggak mau jadi budak dan dikontrol DPRD," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/6/2014).

Ia pun mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan kalau Basuki bakal berhenti berpolitik jika RUU Pilkada disahkan. Menurut dia, banyak pihak yang menyalahartikan pernyataannya tersebut.

Beberapa pihak menduga, jika RUU Pilkada disahkan, Basuki bakal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI. Padahal, maksud dari pernyataannya itu adalah pertimbangannya untuk berhenti berpolitik seusai menuntaskan tugasnya sebagai gubernur DKI hingga 2017 mendatang.

"Ngapain mundur (dari Wagub DKI)? Tiga tahun ini, saya kerja baik-baik saja di Jakarta," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok kini berstatus non-partai. Dengan statusnya itu, ia ingin memberi "tontonan menarik" kepada masyarakat Indonesia, terutama Jakarta, apakah kepala daerah dengan latar belakang non-partai dapat bekerja sama dengan baik bersama DPRD.

Ia berharap, dalam tiga tahun sisa pemerintahannya, ia dapat merealisasikan segala program unggulan DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada tidak langsung.

Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memilih walkout dari sidang paripurna tersebut. Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra.

Ahok yang sebelumnya merupakan kader Gerindra sudah mengundurkan diri dari partai tersebut karena tidak sepakat tentang mekanisme pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com