Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pengemis Ber-KTP DKI Bakal Dibina, Non-DKI Harus Pulang Kampung

Kompas.com - 01/10/2014, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Sosial DKI telah melakukan razia terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, Dinas Sosial memperlakukan hal berbeda kepada PMKS ber-KTP DKI dan non-DKI.

"Kalau dia (PMKS) ber-KTP DKI, kami serahkan ke lurah dan dibina, cari tahu kenapa dia seperti itu. Kalau tidak ber-KTP DKI, dikembalikan ke kampung halamannya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).

PMKS non-DKI itu kemudian akan diberikan surat pernyataan. Apabila kembali ke Jakarta dan tertangkap, mereka akan dipidana. Sebab, kata dia, di perjanjian, ada kesepakatan bahwa PMKS tidak lagi meminta uang di Jakarta.

"Kalau PMKS asli orang Jakarta, kami kasih pelatihan kerja. Nah, pengalaman kami, orang yang minta-minta (pengemis) itu tidak pernah mau diberi pekerjaan karena penghasilan dia tiga jam lebih besar daripada pekerjaannya nanti," kata Basuki.

Basuki menganggap gertakannya selama ini telah berpengaruh. Dia menyebut sudah banyak PMKS yang mulai ketakutan. Melihat hal itu, Basuki senang. Selanjutnya, ia akan membayar jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Pengacara itu akan digunakan DKI untuk menggugat warga pelanggar konstitusi. Basuki mengakui Biro Hukum DKI lemah dan tidak berdaya jika sudah menghadapi gugatan di pengadilan.

Nantinya, Biro Hukum DKI yang akan mempersiapkan data-data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI. Kemudian, pengacara sebagai perwakilan Pemprov DKI yang akan "bertarung" di pengadilan disertai data-data dari Biro Hukum.

"Kami akan gugat sampai inkracht (keputusan sifat tetap). Jadi, kalau kamu berjualan di trotoar, saya gugat Anda telah menggunakan lahan pemerintah untuk berjualan mendapatkan uang, berarti ini termasuk unsur korupsi. Minimal, kami akan seret Anda dengan tindak pidana korupsi," ucap Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com