Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok "Happy" Setoran Parkir Berbayar Capai Rp 7 Juta Per Hari

Kompas.com - 06/10/2014, 15:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahagia mendengar laporan Unit Pengelola (UP) Perparkiran terkait melonjaknya pendapatan parkir Jalan Agus Salim (Jalan Sabang) melalui sistem parkir berbayar dibanding setoran manual. Peningkatan penghasilan yang bakal masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) itu melonjak hingga 12 kali lipat.
 
"Parkir meter luar biasa pendapatan kotornya. Dulu waktu pakai uang biasa, setoran ke Pemprov DKI hanya Rp 500.000 per hari, sekarang dengan keadaan setengah trotoar dalam perbaikan saja, kami sudah dapat Rp 7 juta per harinya," kata Basuki, di Balaikota, Senin (6/10/2014).
 
Pemasukan itu didapatkan saat masih masa uji coba dan belum berjalan optimal selama 24 jam. Basuki meyakini, jika nantinya Pemprov DKI telah merampungkan perbaikan trotoar, pemasukan dapat meningkat drastis, mencapai Rp 14 juta per harinya.

Nantinya, perusahaan pengelola sistem parkir berbayar ini akan diikutsertakan dalam beauty contest atau lelang tender. Perusahaan pemenang lelang yang berhak mengelola sistem parkir berbayar di Jalan Sabang. Bahkan, Basuki menginginkan seluruh ruas jalan di Jakarta, terutama kawasan parkir on street (pinggir jalan), akan dipasang mesin meteran parkir.

"Nanti pendapatan asli daerah (PAD)-nya kami gunakan kembali untuk transportasi. Mengadakan bus tingkat gratis sebanyak-banyaknya," kata Basuki.

Pemprov DKI bakal memasang meteran parkir di seluruh Jakarta, bahkan pada tahun 2016 mendatang rencananya seluruh ruas jalan sudah terpasang alat setinggi 170 sentimeter itu.

Mesin parkir seharga Rp 200 juta per unitnya itu rencananya juga akan dipasang di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru.

Adapun metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Untuk sekali parkir, pengguna motor dibebankan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam.

Dishub DKI pun merekrut juru parkir di sana untuk membantu menyosialisasikan dengan warga, dan mendapat gaji sebesar 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com