Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Ahok untuk Sistem Parkir Berbayar

Kompas.com - 07/10/2014, 14:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penerapan sistem parkir berbayar belum sempurna. Setelah pelaksanaan ujicoba, pihaknya bakal melakukan uji tender pengelola sistem parkir berbayar.

"Kekurangannya cuma belum tender (pengelola) saja. Kalau sudah tender, kan bisa langsung kerjasama dengan bank dan menerapkan e-money, tidak lagi pakai koin. Harusnya nanti masyarakat enggak perlu tukar koin, langsung dengan e-money," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (7/10/2014).
 
Apabila pengelola parkir berbayar sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov DKI dan bank, maka lanjut Basuki, ia bisa mengetahui transaksi uang di sana. Kemudian, melalui CCTV (kamera pengintai) yang terpasang di mesin meteran parkir, pihaknya dapat melihat pemasukan uang, nomor pelat polisi yang parkir di bahu Jalan Sabang, dan lainnya.

Salah satu keluhan Dinas Perhubungan DKI dalam menerapkan sistem parkir berbayar di Jalan Sabang karena masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang dengan menggunakan mobil. Mereka biasanya berdagang seharian dan tidak membayar parkir.
"(Pedagang mobil -red) itu nanti digeser pelan-pelan. Mereka juga harus tetap bayar parkir meter," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Pemprov DKI bakal memasang mesin meteran parkir di seluruh Jakarta. Bahkan, pada 2016 mendatang rencananya seluruh ruas jalan sudah terpasang alat setinggi 170 centimeter itu. Mesin parkir seharga Rp 200 juta per unit nya itu rencananya juga akan dipasang di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru.

Adapun metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1. 000. Untuk sekali parkir, pengguna motor dibebankan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam. Dishub DKI pun merekrut juru parkir di sana untuk membantu mensosialisasikan dengan warga, dan mendapat gaji sebesar 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta.

Selama dua pekan penerapan sistem parkir berbayar, pendapatan yang masuk ke dalam kas daerah mencapai Rp 7 juta per harinya. Pendapatan ini meningkat 12 kali lipat dari parkir manual yang hanya sekitar Rp 500.000 per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com