Sebab, kata dia, secara undang-undang jabatan wakil gubernur merupakan jabatan politik yang pencalonannya harus melalui partai politik.
"Jadi sebaiknya lurahnya itu suruh baca dan belajar undang-undang dulu sebelum ngasih saran," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Senin (13/10/2014).
Taufik menjelaskan, saat ini partai politik yang berhak menyepakati nama calon untuk jabatan Wakil Gubernur DKI hanya ada dua, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra yang merupakan partai pengusung pasangan Joko Widodo dan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI 2012.
"Jadi tidak ada landasan hukum untuk proses lelang jabatan posisi Wagub DKI," papar politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Tri menyarankan kepada Ahok agar kekosongan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sebaiknya dilelangkan, seperti yang selama ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melelang jabatan lurah, camat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah.
Ide ini, kata Tri, muncul setelah dia melihat situasi yang berkembang saat ini, yakni tarik-menarik antarparpol. [Baca: Lurah Kemanggisan Usul, Wagub untuk Ahok Dilelang Saja]
“Daripada posisi wakil gubernur menjadi rebutan partai politik, alangkah baiknya kalau nantinya Pak Ahok mau melelang jabatan wakilnya," kata Tri Prasetyo seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebagai informasi, saat ini Gubernur DKI Joko Widodo telah berstatus presiden terpilih. Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan oleh wakilnya, dalam hal ini Ahok.
Dengan naiknya Ahok, maka akan ada kekosongan jabatan di posisi wakil gubernur. Untuk mengisinya, maka dua partai politik pengusung Jokowi-Ahok saat Pilkada DKI 2012, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra, diminta menyepakati dua nama untuk kemudian diusulkan dan dipilih oleh DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.