Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Konvensional, Perampok Sekarang Meniru Gaya-gaya di Film"

Kompas.com - 13/10/2014, 15:31 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, awal September lalu. Mereka adalah ZA, PA, NZ, dan KA.

"Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong sejak 2012. Modusnya ialah dengan cara memukul-mukul pintu pagar seolah-olah bertamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (13/10/2014).

Rikwanto melanjutkan, apabila ada penghuni yang keluar ketika mereka mengetuk-ngetuk pagar, para perampok itu berpura-pura menanyakan alamat dan tidak jadi mencuri.

Apabila tidak ada penghuni yang menyahut ketukan pagar mereka, tutur Rikwanto, mereka pun melanjutkan aksinya dengan merusak gembok pagar dengan menggunakan kunci L.

Setelah membuka paksa pagar, mereka membuka paksa pintu rumah dengan obeng. Keempat pelaku itu berbagi tugas. NZ, ZA, dan PA bertugas merampok, sedangkan KA bertindak sebagai penadah barang-barang hasil rampokan mereka.

Dari hasil perampokan itu, KA menerima sejumlah barang berharga, antara lain laptop, iPad, dan liontin batu giok.

"Modus perampokan rumah kosong bermacam-macam. Dulu lebih konvensional, sekarang sudah melihat gaya-gaya di film. Tinggalnya saja di apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.

ZA (23) dan PA (33) adalah penghuni Apartemen Kalibata City, Tower Borneo, lantai 19 AB, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua orang lainnya adalah warga Jakarta Timur.

Polisi menangkap keempatnya di rumah NZ, Jalan Batu Bulat No 13 RT 18/5 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Rikwanto, berdasarkan penuturan para pelaku, selain Duren Sawit, mereka juga pernah melakukan perampokan rumah kosong, antara lain di Pondok Gede, Bekasi, dan Depok.

Para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com