"Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong sejak 2012. Modusnya ialah dengan cara memukul-mukul pintu pagar seolah-olah bertamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (13/10/2014).
Rikwanto melanjutkan, apabila ada penghuni yang keluar ketika mereka mengetuk-ngetuk pagar, para perampok itu berpura-pura menanyakan alamat dan tidak jadi mencuri.
Apabila tidak ada penghuni yang menyahut ketukan pagar mereka, tutur Rikwanto, mereka pun melanjutkan aksinya dengan merusak gembok pagar dengan menggunakan kunci L.
Setelah membuka paksa pagar, mereka membuka paksa pintu rumah dengan obeng. Keempat pelaku itu berbagi tugas. NZ, ZA, dan PA bertugas merampok, sedangkan KA bertindak sebagai penadah barang-barang hasil rampokan mereka.
Dari hasil perampokan itu, KA menerima sejumlah barang berharga, antara lain laptop, iPad, dan liontin batu giok.
"Modus perampokan rumah kosong bermacam-macam. Dulu lebih konvensional, sekarang sudah melihat gaya-gaya di film. Tinggalnya saja di apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.
ZA (23) dan PA (33) adalah penghuni Apartemen Kalibata City, Tower Borneo, lantai 19 AB, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua orang lainnya adalah warga Jakarta Timur.
Polisi menangkap keempatnya di rumah NZ, Jalan Batu Bulat No 13 RT 18/5 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Rikwanto, berdasarkan penuturan para pelaku, selain Duren Sawit, mereka juga pernah melakukan perampokan rumah kosong, antara lain di Pondok Gede, Bekasi, dan Depok.
Para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.