"Sebelum saksi yang meringankan, kita dengarkan dulu saksi dari Hafitd dan Assyifa masing-masing," ujar Absoroh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 11.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 15.00 WIB. Setelah Absoroh mengucapkan hal itu, salah satu tim pengacara Assyifa, yaitu Joko, mengingatkan Absoroh bahwa persidangan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan.
Absoroh pun mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut akan tetap dilakukan setelah Hafitd dan Assyifa bersaksi. Hafitd akan menjadi saksi bagi Assyifa, sedangkan Assyifa akan menjadi saksi bagi Hafitd. Hal ini dilakukan karena semua saksi yang diajukan jaksa sudah bersaksi dalam persidangan.
Seperti yang sudah dijadwalkan, hari ini, Hafitd dan Assyifa sama-sama melakukan pembelaan diri melalui kehadiran saksi. Tim pengacara mereka membawa saksi-saksi yang meringankan bagi kedua remaja itu.
Saksi yang meringankan bagi Assyifa adalah guru SMP Assyifa, yaitu Ronaldi; sahabat Assyifa sejak kecil, yaitu Dede Ayu Putri; dan paman Assyifa yang ikut merawatnya sejak kecil, yaitu Ade Maulana. Sementara itu, saksi bagi Hafitd adalah Sulastri, ibunda Hafitd; dan pembantunya, Novi.
Mereka akan menceritakan soal sikap keseharian Assyifa. Kesaksian itu diharapkan akan menunjukkan bahwa Assyifa tidak mungkin membunuh. Sementara itu, saksi bagi Hafitd adalah Sulastri, ibunda Hafitd; dan Novi, pembantunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.