Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) beraudiensi dengan Fadli di kantornya, di Nusantara III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014) siang.
Awalnya, mereka mengungkapkan keinginan agar Ahok tak naik jabatan menjadi gubernur. Fadli pun menjelaskan kepada mereka bahwa Ahok memang tidak secara otomatis naik jabatan sebagai gubernur meskipun Joko Widodo sudah dilantik menjadi presiden.
Berdasarkan undang-undang, kata Fadli, gubernur akan dipilih kembali oleh DPRD. PDI-P dan Gerindra yang mengusung Jokowi-Ahok pada Pilgub 2012 lalu, kata dia, akan mengusulkan masing-masing satu nama.
"Kalau kita mau mengajukan Pak Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra)," ujar Fadli.
Mendengar penjelasan Fadli itu, mereka tampak tidak puas. Mereka rupanya tidak hanya ingin Ahok tidak menjadi gubernur, tetapi juga mundur dari Wakil Gubernur DKI. "Kalau saya jadi Ahok, pasti saya sudah mundur dari dulu, Pak, karena pasti malu didesak publik untuk mundur," ujar Fahrurozi Ishak, Koordinator GMJ.
Mendengar permintaan kedua mereka, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengaku tidak bisa menyanggupinya. Menurut dia, segala sesuatunya harus berdasarkan koridor hukum, dan sejauh ini tidak ada cara yang dapat dilakukan berdasarkan undang-undang untuk menggulingkan Ahok dari jabatannya. Impeachment melalui DPRD juga tak dapat dilakukan bila Ahok tak melakukan kesalahan luar biasa.
"Ini kan aspirasi, tapi kita tidak bisa dengan kemauan kita sendiri, harus berdasarkan undang-undang yang ada dalam koridornya. Jangan bermain di luar koridor yang sudah ada," ujar Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.