Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dipecat Ahok, Kadis PU Bertahan dengan Dalihnya soal JEDI

Kompas.com - 29/10/2014, 08:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diancam pemecatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan menyatakan bakal segera menandatangani dokumen pembayaran proyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI) tahap ketiga kepada pihak ketiga, PT Brantas. Namun, dia tetap bersikukuh soal alasannya semula menolak menandatangani dokumen itu.

"Nanti segera langsung dilaksanakan penandatanganan," kata Manggas, dalam pesan singkatnya, Selasa (28/10/2014) malam. Sebelumnya dia menolak menandatangani pembayaran proyek itu, meski PT Brantas telah mengerjakan sebanyak 52 persen proyek pengerukan Kali Cideng-Thamrin tersebut.

Manggas mengaku telah melimpahkan wewenang meneken pembayaran kepada Kepala Bidangnya, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU DKI. Padahal, di dalam aturan Kementerian Keuangan, Kepala Dinas adalah kuasa pengguna anggaran yang memiliki wewenang dan bertanggung jawab untuk menandatangani dan meneken pembayaran proyek JEDI.

Menurut Manggas, penolakannya itu merupakan bentuk dari sikap kehati-hatian. Bahkan, sebelum akhirnya memutuskan untuk menandatangani proyek ini, Manggas mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.

Ketika akhirnya bersedia menandatangani dokumen tersebut setelah mendapat ancaman pemecatan, Manggas pun bersikukuh dengan kilahnya. "Prinsip tagihan JEDI akan saya tanda tangani. Masalah ini dapat segera selesai. Semuanya perlu unsur kehati-hatian," ujar dia.

Ancaman pemecatan

Sebelumnya, penolakan Manggas berbuah ancaman dari Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, rencananya pemecatan Manggas dari Kepala Dinas PU DKI akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2014).

Menurut Basuki, sikap Manggas yang menolak menandatangani proyek JEDI telah menghambat pengerjaan program penanggulangan banjir tersebut. Ia pun mengaku tak habis pikir tentang alasan Manggas menolak menandatangani dokumen pembayaran tahap ketiga JEDI yang mengeruk Cideng-Thamrin.

Kementerian Keuangan menolak pengalihan kewenangan yang dilakukan Manggas kepada bawahannya. "Proyeknya jadi telat, bayangin kontraktor yang bekerja itu PT Brantas milik BUMN, Rp 100 miliar lebih enggak dibayar proyek pengerjaannya gara-gara ada yang enggak mau tanda tangan. Kasihan kan? Kalau kontraktornya swasta, pasti sudah bangkrut itu. Aneh memang," kata Basuki.

Proyek JEDI Tahap III menggarap pengerukan di Kali Cideng-Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta untuk mencegah banjir tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com