Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Ditangkap karena Menghina Jokowi, Ibunya Kaget dan Terpukul

Kompas.com - 29/10/2014, 15:08 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mendapati bahwa anaknya diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, MR (48), ibu dari MA (24), berniat membuat tanda permintaan maaf yang akan ditujukan langsung kepada Jokowi.

"Saya akan buat surat, tetapi karena saya enggak bisa baca sama tulis, nanti saya minta tolong ke kakak saya," ujar MR kepada Kompas.com di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014). [Baca: Penjelasan Ibu dari MA, Pria yang Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi]

Saat MA ditangkap di rumah, MR masih belum mengerti kesalahan yang diperbuat oleh anak laki-lakinya tersebut. MR yang masih kaget dan terguncang sempat berusaha menghalangi petugas polisi yang berjumlah empat orang.

"Ya bagaimana, kan anak saya akan dibawa begitu saja. Saya kan enggak terima," kata MR sambil meneteskan air mata. [Baca: "Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"]

Saat itu, kata MR, seorang anggota polisi yang mengaku bernama Slamet mencoba menenangkan dia dengan mengatakan bahwa MA akan dilindungi. Setelah itu, MA pun dibawa ke Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (23/10/2014) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

MA diduga merupakan orang di balik sebuah posting yang mengesankan penghinaan terhadap Jokowi, saat Pemilu Presiden 2014 lalu. Posting tersebut ditayangkan disalah satu media sosial di Indonesia.

"Ada indikasi penangkapan terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com