Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pedagang "Vintage" Pasca-Kebakaran Pasar Senen

Kompas.com - 02/11/2014, 16:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - "Jaket murah mulai lima ribu, kaos cewek sepuluh ribu aja. Ayo dipilih-dipilih...". Suara ini dapat didengar jelas di sepanjang Jalan Raya Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).

Pekikan suara itu datang dari para pedagang vintage atau pedagang barang bekas, yang berjejer dan menduduki sepanjang trotoar jalan. Pedagang vintage yang menjual celana, baju, jeket, sepatu, sampai tas, tetap eksis pasca-kebakaran. Mereka kini pindah di pinggiran jalan setelah kebakaran melanda pada April 2014 lalu.

Panas terik, debu jalan, dan lapak-lapak sempit menjadi keseharian yang kini dilalui para pedagang setelah kebakaran. Tenda-tenda dari terpal sederhana, dibangun para pedagang.

Selain digantung atau diletakkan di atas meja, dagangan juga ada yang dijajakan di jalan hanya beralas terpal. Para pembeli, berjubel penuh sesak di jalur-jalur sempit di antara barang dagangan. Suasana tempat berdagang yang berubah, turut merubah nasib pedagang.

"Dulu di dalam sama sekarang di luar jelas perbedaan pendapat kita jauh. Sekarang pembeli lebih sedikit," kata Ahmad (18), pedagang tas, kepada Kompas.com, di pinggir Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu siang.

Ahmad mengatakan, ketika berjualan di dalam pasar Blok III yang terbakar, dirinya meraup omset hingga Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta di akhir pekan. Namun, sejak terpaksa berjualan di luar, omset penjualan tasnya menurun hingga Rp 500.000 saja perhari.

"Paling gede di sini Rp 1 juta kalau ramai. Itu juga kadang-kadang," ujarnya.

Para pedagang ini juga mesti kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Maklum, mereka adalah pedagang kecil atau PKL yang dulunya tidak punya toko di dalam blok pasar yang terbakar.

"Ruginya kita kucing-kucingan sama Satpol PP. Di sini kan enggak boleh jualan. Bebasnya cuma hari Sabtu sama Minggu doang," ujar Ahmad.

Kalau akhir pekan, lanjutnya, pedagang diperbolehkan jualan mulai pukul 09.00 sampai pukul 18.00. Sementara hari biasa, mereka nekat-nekatan berjualan meski tidak diperbolehkan. "Kalau hari biasa jam dua sampai magrib," ujar pedagang yang telah berjualan selama tiga tahun itu.

Untung rugi berjualan di pinggiran jalan juga dialami Asmat (35), pedagang kaca mata yang dulu menempati blok III Pasar Senen. Omsetnya menurun sejak pindah ke pinggiran jalan. "Sekarang kita cuma ngarepin pembeli yang lewat di jalan aja kayak gini," ujar Asmat.

Asmat mengaku omsetnya menurun dari Rp 500.000 sampai Rp 700.000, kini hanya Rp 100.000 per hari. "Itu juga belum sama setoran sewa lapak di jalan sini Rp 20.000 sama yang punya lahan. Ya mau gimana lagi namanya darurat," ujar Asmat.

Ia mengatakan, sebagai PKL yang dulu tak memiliki toko di dalam, dirinya tak dapat tempat relokasi. Mereka yang memiliki toko saja yang menurutnya dapat tempat pengganti. Namun, ia mengatakan bersabar karena pembangunan gedung baru sedang dikerjakan.

"Setelah ini selesai bangun enggak boleh lagi. Ini istilahnya kan darurat. Karena ini kan trotoar. Infoya awal Januari sudah pindah ke dalam bangunan baru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com