Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pastikan Ahok Dilantik Jadi Gubernur pada 18 November

Kompas.com - 03/11/2014, 17:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dipastikan akan dilantik menjadi gubernur definitif oleh DPRD DKI paling lambat tanggal 18 November 2014, dengan atau tanpa adanya alat kelengkapan di DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pelantikan Ahok akan berpegang pada surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri yang telah menyatakan Ahok akan naik menjadi gubernur DKI yang baru menggantikan gubernur sebelumnya yang mengundurkan diri per 16 Oktober 2014.

"Sudah ada surat dari Kemendagri, jadi tidak perlu (adanya alat kelengkapan). Yang perlu itu DPRD harus menjalankan tanggung jawabnya menggelar rapat paripurna," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Senin (3/11/2014). [Baca: Ingin Pilih Wakil Sendiri, Ahok Dikritik PDI-P]

Meski demikian, Pras menegaskan bahwa ia tetap akan mengomunikasikan hal tersebut ke semua anggota DPRD, termasuk ke sejumlah pihak yang selama ini sering berseberangan dengan pria asal Belitung itu.

"Dalam satu atau dua hari ini saya akan mengadakan rapat pimpinan. Kalaupun nantinya ada oknum-oknum yang menolak, kami tetap akan menggelar rapat paripurna untuk melantik Ahok," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Ahok menargetkan, ia akan dilantik sebagai gubernur DKI pada pertengahan November mendatang. Menurut Ahok, DPRD telah berkomunikasi untuk segera menggelar rapat paripurna pelantikan setelah kelengkapan Dewan selesai dibentuk.

"Kalau dia (DPRD) enggak macam-macam, dan lihat prosedur hasil bamusnya, ya pelantikan (gubernur) sebetulnya tanggal 18 November," kata Ahok, Kamis (30/10/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com