”Dalam sehari, kami menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar. Ada yang menangis minta dicarikan kamar ruang ICU dan NICU di layanan darurat 119. Awalnya rumah sakit menerima, tetapi setelah tahu itu pasien BPJS, mereka bilang kamar penuh,” ungkap Dien Emawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebanyak 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Jakarta membutuhkan sekitar 4.000 kamar kelas C, tetapi jumlah kamar yang tersedia baru sekitar 2.400 kamar. Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar. ”Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” kata Dien.
Direktur Bisnis dan Pengembangan RS Zahirah, Alfin, mengatakan, pasien gawat darurat sering ditolak karena jumlah kamar minim. Di RS swasta yang terletak di Jagakarsa, Jaksel, itu, hanya ada tiga kamar UGD.
Selain itu, klaim yang dibayarkan BPJS lebih rendah daripada biaya yang dikeluarkan RS. Menurut Alfin, biaya perawatan total di ICU, misalnya, rata-rata mencapai Rp 20 juta per orang. Sementara pembayaran klaim dari BPJS di bawah itu.
”Kami berharap BPJS mengkaji ulang daftar rincian klaim INA CBG yang dibayarkan ke rumah sakit,” ujar Alfin. INA CBG adalah aplikasi yang digunakan RS untuk mengajukan klaim pada pemerintah
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta RS swasta pandai-pandai mengelola dana BPJS. Dia menilai masih banyak RS swasta yang enggan melayani pemegang kartu BPJS karena takut rugi. ”Sebenarnya sudah banyak rumah sakit yang berhasil efisiensi biaya. Apabila rumah sakit mampu mengelola dana itu, mereka bisa untung,” katanya.
Dia mengancam akan menutup RS swasta yang tak mau menerima pasien pemegang kartu BPJS. (DEA/FRO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.