JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Menurut Fadli, Ahok berhak merasa terganggu dengan keberadaan FPI. Namun, kata dia, Ahok tidak dapat seenaknya meminta FPI dibubarkan sekalipun posisinya adalah seorang kepala daerah.
"Tidak bisa seenaknya orang mau bubarkan ormas. Ini negara demokrasi. Saya kira permintaan pembubaran FPI itu konyol. Cara berpikir Ahok ini anarkistis, jadi dia yang anarkis," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan, kalau ada anggota FPI yang melanggar hukum, prosesnya adalah jalur hukum secara personal. Kalaupun ada anggota FPI yang dianggap mencemarkan nama baik Ahok, Ahok juga berhak menuntut secara pribadi.
"Hak apa kepala daerah membubarkan ormas? Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, mau jadi negara apa kita? Negara tirani?" ujar Fadli.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sudah "gerah" terhadap semua kericuhan yang dilakukan oleh FPI.
Bahkan, ia telah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Baca: Ahok: Ini yang Pertama, Saya Plt Gubernur DKI Minta Bubarkan FPI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.