JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPRD DKI menemui Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014) pukul 11.00 WIB. Mereka ingin mencari cara agar pelantikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif ditunda.
"Kedatangan kami dari pimpinan DPRD dan beberapa fraksi adalah berkonsultasi dalam rangka minta pendapat terkait dengan kekisruhan DPRD terkait pelantikan Ahok sebagai Gubernur. Kami ingin mengkonsultasikan bagaimana cara memohon kepada Presiden untuk menunda pelantikan itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tri Wisaksana sebelum pertemuan.
Ahok akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo, pukul 14.00 WIB nanti, di Istana Negara, Jakarta. Presiden sudah menerbitkan keputusan presiden perihal pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI. (baca: Ahok Ketiban Pulung Jadi Gubernur Pertama yang Dilantik Presiden di Istana)
Hadir dalam pertemuan itu pimpinan dan anggota fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PKS.
Menurut Tri, Presiden Jokowi melakukan tindakan ilegal jika melantik Ahok dengan alasan tidak sesuai konstiusi. Pasalnya, sidang paripurna pengumuman Ahok sebagai Gubernur tidak dihadiri oleh mayoritas fraksi dan pimpinan yang ada.
Menurut dia, harusnya seluruh pihak menunggu putusan Mahkamah Agung untuk mengambil sikap lebih lanjut. (baca: 21 Pejabat DKI Hadiri Pelantikan Ahok di Istana Negara)
"Mudah-mudahan bisa didengar Presiden dengan adanya permintaan penundaan ini. Dulu kan beliau juga pernah menunda pelantikan Menteri di pelabuhan sana," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.