JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari setelah razia parkir liar di Jalan Suryopranoto, tak terlihat lagi sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Para pegawai yang biasa memarkir kendaraannya di bahu jalan mengaku kapok.
Misalnya saja di depan Wisma Cormic yang terlihat sepi. Kemarin, ada tujuh motor karyawan Wisma Cormic yang diangkut Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Pantauan Kompas.com, motor-motor yang terparkir di depan wisma tersebut penuh sesak. Hampir tidak ada jarak untuk mengeluarkan motor yang terparkir. Akan tetapi, tidak ada satu pun motor yang melewati pelataran Wisma Cormic.
Dari kejadian razia parkir kemarin, bagian HRD Wisma Cormic, Gomez, mengakui bahwa pihak kantornya salah.
"Ya, yang jelas kami mengakui kalau kemarin itu (yang terjaring razia) salah karena tidak mematuhi peraturan. Maka itu, ke depannya kami tidak akan melakukan kesalahan yang sama," akunya kepada Kompas.com, Jumat (28/11/2014).
Dari kejadian tersebut, pihak Wisma Cormic pun membuat imbauan kepada karyawannya. "Maka, agar hal yang sama tidak terulang, kami membuat peraturan bagi karyawan Wisma Cormic. Selain developer, diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di depan pelataran kantor agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," ungkap Gomez.
Selebaran yang diketik di kertas A4 tersebut terlihat menempel di dinding persis di atas mesin finger print (presensi) karyawan Wisma Cormic. Menurut petugas sekuriti Wisma Cormik, memang sebelumnya area parkir motor sampai ke garis putih jalan.
"Memang tujuh motor yang kemarin itu sampai ke garis putih jalan, jadinya diangkut. Tapi kalau sekarang sudah tidak ada lagi motor yang parkir sampai ke jalan, batasnya cuma sampai got. Kalau sampai situ masih wilayah milik Wisma Cormic," terangnya.
Di Delta Building juga tidak ada lagi motor yang parkir hingga bahu jalan. Tidak terlihat lagi juru parkir yang biasa mengatur area parkir di bahu Jalan Suryapranoto.
"Enggak lihat lagi (juru parkir) semenjak razia kemarin, mungkin dia lapor ke bosnya," kata Ridwan (35), juru parkir Kompleks Delta Building.
Menurut Ridwan, area parkir yang berada di bahu jalan ialah area parkir resmi dari pemerintah kota. Bahkan, juru parkirnya memakai seragam resmi dan memberikan karcis kepada pengendara motor.
"Kemarin, tukang parkirnya juga sempat debat sama Dishub kalau dia legal. Cuma Dishub bilang, 'Langsung ke DKI 1'," katanya kepada Kompas.com.
"Lihat aja itu ada rambu P, berarti tandanya boleh dong buat parkir," ucapnya lagi.
Sepengamatan Kompas.com, rambu diperbolehkan parkir (P) itu berjarak lebih kurang 60 meter dari Wisma Cormic, tepatnya di depan Bank BTN. Tertulis rambu P berwarna biru dengan tulisan "Serong" di bawahnya.
Akan tetapi, rambu dilarang berhenti juga tak kalah banyak. Ada sekitar tiga rambu dilarang berhenti di jalan itu, yaitu satu rambu dekat gedung Artha Graha, satu rambu dekat Wisma Cormic, dan satu lagi 10 meter di belakang rambu bertuliskan P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.