Demikian disampaikan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Waka Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Sambudi Gusdian, Rabu (10/12), di Jakarta. Menurut dia, Operasi Zebra di seluruh Indonesia kali ini kembali mencatat, jumlah pengemudi sepeda motor masih yang terbanyak melanggar dibandingkan dengan pengemudi kendaraan bermotor lainnya. Ironisnya, mereka jualah yang terbanyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Sambudi mengatakan, mulai tahun depan operasi rutin akan lebih fokus pada para pengemudi sepeda motor. Operasi pun bersifat kategorial. ”Saat operasi bisa hanya menertibkan pelawan arus saja atau operasi SIM saja atau operasi kelengkapan sepeda motor dan seterusnya,” ujarnya.
Dengan cara itu, lanjut Sambudi, petugas pun akan lebih fokus bekerja sementara efek jera yang ditimbulkan bakal lebih kuat. Saat ditanya berapa kali operasi kategorial yang sama akan dilakukan dan selama berapa hari? Sambudi menjawab, ”Masih kita siapkan”.
Meski demikian, Sambudi memastikan, operasi kategorial pertama terhadap para pengemudi sepeda motor adalah operasi melawan arus. Berikutnya adalah operasi penertiban SIM.
Pada bagian lain, ia menjelaskan perbandingan hasil Operasi Zebra tahun sebelumnya dengan hasil Operasi Zebra tanggal 26 November-9 Desember lalu. Tahun 2013, jumlah yang diberi tilang 326.344 pengemudi, sedangkan tahun ini 531.664 pengemudi.
Tidak mempan
Ancaman penindakan, denda maksimal, hingga risiko kecelakaan ternyata belum cukup membuat pengendara takut melakukan pelanggaran. Dari pantauan di sejumlah ruas jalan, pengendara motor tetap nekat melanggar dengan melawan arus.
Contohnya adalah di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Perilaku rombongan pengendara sepeda motor tampak cuek melawan arus meski itu sangat berbahaya. Pengendara dari arah Pondok Pinang ataupun Tanah Kusir harus berhati-hati karena para pengendara sepeda motor itu tak takut ngebut meski melawan arus.
Pelanggaran melawan arus ini merata di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Berdasarkan data hasil Operasi Zebra Jaya di wilayah Polda Metro Jaya selama 14 hari, penindakan terbanyak dilakukan terhadap pelanggaran melawan arus, yakni mencapai 19.964 pengendara. Pelanggaran lain yang menonjol adalah angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan sebanyak 9.839 pengendara.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin mengatakan, salah satu tindakan untuk mengatasi pelanggar lalu lintas yang melawan arus adalah dengan menambah personel polisi di sejumlah jalan yang kerap didapati pelanggaran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, para pengemudi kendaraan bermotor saat ini masih banyak yang tidak peduli dengan keselamatan dirinya dan pengguna jalan yang lain.
”Yang dipikirkannya hanya cepat sampai di tujuan, bukan mengatur manajemen waktu tempuh. Akibatnya mengabaikan keselamatan diri sendiri, yang bisa berakibat fatal bagi keselamatan orang lain,” katanya.
Kondisi jalan saat ini tidak imbang dengan volume kendaraan. Efeknya arus lalu lintas tersendat atau macet. Itu harus disiasati dengan mempertimbangkan waktu tempuh dengan memperhitungkan waktu macet.
Sementara itu, di Bogor, kurun Januari-November 2014 terjadi 556 kecelakaan di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan 314 orang tewas, 344 orang luka berat, dan 266 orang luka ringan.
”Dari analisis kami, kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran aturan oleh pengendara,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bramasetyo Priaji. Kecelakaan yang disebabkan faktor pengendara kira-kira 80 persen, adapun faktor prasarana kira-kira 20 persen. (BRO/WIN/RTS/RAY/ILO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.