Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Serahkan Rp 21,08 Triliun DIPA 2015 pada 10 Instansi

Kompas.com - 15/12/2014, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan 546 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 21,08 triliun kepada sepuluh instansi daerah. Penyerahan DIPA ini sebagai lanjutan penyerahan DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, menteri, dan pimpinan lembaga di Istana Negara, beberapa waktu lalu. 
 
"Dengan adanya bantuan (pemerintah) pusat ini, saya berharap SKPD lebih bekerja cepat dan cerdas. Hal ini juga merupakan arahan dari Pak Presiden," kata Basuki saat menyampaikan sambutannya, di Balairung, Balaikota, Senin (15/12/2014).

Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA Tahun 2014. Tahun lalu, DIPA yang diterima sebesar Rp 15,8 triliun. Tak hanya jumlah anggarannya, jumlah kegiatan dalam DIPA 2015 juga lebih besar dibanding tahun lalu, yakni mencapai 546 DIPA. Tahun lalu, jumlah kegiatannya berjumlah 527 DIPA.

Adapun sepuluh instansi daerah yang mendapat alokasi bantuan pemerintah pusat adalah Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI, terdiri dari instansi vertikal (dinas) sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun; Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar; Tugas Pembantuan (Kanwil) sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar; dan Urusan Bersama (urusan penanggulangan banjir dan bencana alam lainnya) sebanyak 6 DIPA dengan nilai sebesar Rp 5,4 miliar.    

Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun; Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun; dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta Hendro Baskoro berharap bantuan ini dapat memperbaiki serapan anggaran yang dilakukan masing-masing instansi.

"Semoga bantuan ini dapat mewujudkan program pemerintah yang tercantum dalam DIPA dengan akuntabel. Hal ini akan mendorong terwujudnya kinerja lembaga yang lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas pemerintah sesuai dengan visi misi Pak Presiden," kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com