Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Disarankan Ajukan Revisi Perda Transportasi ke DPRD

Kompas.com - 15/12/2014, 11:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang tidak setuju dengan peraturan pembatasan usia angkutan umum maksimal 10 tahun dianggap tak sesuai dengan klaimnya yang selama ini selalu mengaku taat pada konstitusi.

Sebab, peraturan pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun merupakan produk dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi.

"Masa pimpinan daerah menolak menjalankan peraturan yang dibuat. Kalaupun peraturannya ada sebelum dia menjabat, tetapi itu kan tetap harus dijalankan. Bukan persoalan siapa yang buat. Dia (Ahok) harus tetap menjalankan sesuai isinya," kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, kepada Kompas.com, Senin (15/12/2014).

Agus menjelaskan, kalaupun Ahok tidak ingin menjalankan Perda tersebut, ia bisa mengajukan usulan ke DPRD untuk merevisinya. Cara tersebut dianggap lebih baik ketimbang Ahok memarahi kepala dinas terkait yang notabene tidak punya wewenang untuk merevisi peraturan.

"Kalaupun (Ahok) tidak setuju, bukan dengan marah-marah. Kalau perdanya tidak pas, tinggal diubah saja. Direvisi, usulkan ke DPRD. Dia bisa mengajukan ke DPRD atau ke MA untuk dibatalkan," ujar Agus.

Sebagai informasi, pada Sabtu (13/12/2014) kemarin, Ahok melontarkan ketidaksetujuannya terhadap rencana penerapan peraturan pembatasan usia angkutan umum.

Hal itu disampaikannya langsung di depan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar saat acara Teras Kita dengan tema "Sistem Transportasi Perkotaan", di Gedung Joeang, Jakarta Pusat.

"Kalau saya seorang pengusaha bus, saya bisa merawat bus saya dengan baik. Bus saya bisa beroperasi sampai 50 tahun. Saya untung dong. Tapi, Pemda membatasi usia kendaraan umum hanya 10 tahun," kata Ahok.

Ahok bahkan menuding pembatasan usia kendaraan bisa menjadi peluang "main uang" oknum Dishub. Yang paling memungkinkan, kata Ahok, terjadi di pengujian kir yang dilakukan setiap tahun.

"Ini kebiasaan di Jakarta. Karena melanggar Perda. Yang dibatasi itu umur kendaraan, akhirnya dijaganya juga di kir. Itu nembak (uangnya). Itu penuh permainan juga," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com