"Dari awal sudah menolak, soalnya sudah lama tinggal di sini. Tetapi mau bagaimana lagi, kami enggak bisa melawan," ujar pria ini saat dijumpai di lokasi penertiban, Selasa (6/1/2015).
Pada saat sekitar 200 personel dari Kodam Jaya dibantu oleh 91 Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat datang ke lokasi, warga langsung protes.
"Pak, jangan usir kami, Pak. Sudah dari tahun 1951 kami tinggal di sini," ujar seorang ibu paruh baya. Namun petugas tidak menggubris permintaan itu. Mereka menjelaskan, rumah yang mereka tempati merupakan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan harus dikosongkan untuk keperluan pembangunan rumah susun.
Alhasil, penertiban tetap berjalan dengan kondusif. Petugas mengeluarkan barang-barang warga dan memasukkan ke dalam truk yang sudah dipersiapkan. Beberapa warga hanya menonton proses pemindahan barang tersebut.
Sebagian ada yang membantu memindahkan barang-barang milik mereka. Menurut Ichwan, surat peringatan memang sudah dikirimkan kepada warga untuk segera mengosongkan rumah. Namun karena jumlah uang kerahiman yang diberikan tidak memadai, maka warga menolak untuk pergi.
"Ternyata mereka benar datang hari ini, padahal kami belum sepakat. Di sini kan yang tinggal anak pensiunan semua, orangtua kita meninggal untuk bela negara. Kami minta Rp 150 juta dan tempat tinggal lah," ujar Ketua RT 15/RW 01 ini.
Sementara itu, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo, mengatakan rumah-rumah milik TNI di Jalan Pejambon 1 tadinya ditempati oleh 147 KK. Tetapi, sebanyak 84 KK sudah dipindahkan, sementara 63 KK lainnya belum mau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.