Para sopir ini adalah pekerja dari pihak swasta. Mereka sudah berhenti bekerja sejak awal tahun yakni mulai tanggal 1 Januari 2015. Para sopir merasa cemas apakah mereka akan digaji atau tidak dengan kondisi tak menentu tersebut.
"Enggak jelas belum pasti. Kalau enggak ada surat perintah ya seperti ini. Masih mengambang (gaji) keluar apa enggak," kata salah satu sopir truk sampah, yang bekerja di TPS Kramat Pela tersebut, kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).
Pria dengan kaus putih dan celana panjang jeans biru itu mengatakan, tanpa beroperasional tentunya mereka tidak akan digaji. Ia belum tahu gajinya akan dibayar penuh atau tidak. Sebab, ia mengaku dibayar dengan sistem bulanan.
"Gaji UMR (upah minimum regional). Tetapi kita kan kerja baru dibayar. Ya kalau tidak kerja?" ujarnya tanpa merinci besar gajinya.
Sampah di TPS Kelurahan Kramat Pela menumpuk akibat para sopir truk mogok. Mereka enggan beroperasi lantaran belum adanya surat perintah kerja. Terdapat tiga unit truk milik swasta yang beroperasi di TPS tersebut. Mereka menyebut berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2015 kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.