Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perintah Kerja Tak Ada, Sopir Truk Sampah Terancam Kehilangan Gaji

Kompas.com - 07/01/2015, 15:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sopir truk sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jalan Raya Kramat Pela, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhenti beroperasi mengangkut sampah. Surat perintah kerja yang tak kunjung turun, membuat mereka terancam tak memiliki penghasilan.

Para sopir ini adalah pekerja dari pihak swasta. Mereka sudah berhenti bekerja sejak awal tahun yakni mulai tanggal 1 Januari 2015. Para sopir merasa cemas apakah mereka akan digaji atau tidak dengan kondisi tak menentu tersebut.

"Enggak jelas belum pasti. Kalau enggak ada surat perintah ya seperti ini. Masih mengambang (gaji) keluar apa enggak," kata salah satu sopir truk sampah, yang bekerja di TPS Kramat Pela tersebut, kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).

Pria dengan kaus putih dan celana panjang jeans biru itu mengatakan, tanpa beroperasional tentunya mereka tidak akan digaji. Ia belum tahu gajinya akan dibayar penuh atau tidak. Sebab, ia mengaku dibayar dengan sistem bulanan.

"Gaji UMR (upah minimum regional). Tetapi kita kan kerja baru dibayar. Ya kalau tidak kerja?" ujarnya tanpa merinci besar gajinya.

Sampah di TPS Kelurahan Kramat Pela menumpuk akibat para sopir truk mogok. Mereka enggan beroperasi lantaran belum adanya surat perintah kerja. Terdapat tiga unit truk milik swasta yang beroperasi di TPS tersebut. Mereka menyebut berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2015 kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com