Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Larangan Rapat di Hotel, Ratusan Karyawan di Bogor "Dirumahkan"

Kompas.com - 09/01/2015, 13:45 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Karyawan perhotelan di Kota Bogor, Jawa Barat, terancam "dirumahkan", menyusul turunnya pendapatan industri hotel di kota tersebut sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pusat melarang pegawai negeri sipil rapat di hotel.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor Shahlan Rasyidi, di Bogor, Jumat (9/1/2015), mengatakan, terhitung per 15 Desember, sudah ada 222 karyawan hotel yang dirumahkan.

"Laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta PHRI, sudah ada 222 karyawan hotel yang dirumahkan, rata-rata di Hotel Royal dan Permata," kata Shahlan.

Dia menjelaskan, ancaman dirumahkannya karyawan perhotelan tersebut merupakan imbas dari berkurangnya pendapatan hotel yang diprediksi mencapai Rp 300 miliar pada tahun 2015 ini.

Berkurangnya pendapatan hotel ini terjadi karena 60 persen hotel di Kota Bogor menggunakan konsep MICE, yakni rapat, insentif, konferensi, dan pameran (meeting, incentive, convention, and exhibition). Sementara itu, sisanya 40 persen mengambil layanan wisatawan bebas atau "free individual traveler".

Shahlan menambahkan, sejak 2013, tercatat ada 66 hotel di Kota Bogor, dengan 2.698 kamar tidur dan 1.864 tenaga kerja, 3 tempat penginapan remaja, dan 2 pondok wisata.

"Karena hotel MICE sangat bergantung pada kegiatan rapat kementerian, pemerintah desa, dan BUMN lainnya," kata Shahlan.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, dari 12 November sampai 15 Desember 2014, pembatalan rapat di hotel sudah mengurangi pendapatan hotel sampai Rp 48 miliar.

Imbas dari penurunan pendapatan ini, pada tahun 2015, diperkirakan 10 persen hotel akan gulung tikar dan akan bertambah pada tahun berikutnya.

Pengurangan tenaga kerja di industri perhotelan akan mencapai 30 persen pada 2015 dan akan bertambah secara signifikan jika terjadi penutupan hotel.

Shahlan menambahkan, laporan hasil kajian penurunan pendapatan hotel di Kota Bogor telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam rapat khusus yang dihadiri Wali Kota Bima Arya, Kabid Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Samson Purba, Perwakilan Dispenda, Ketua PHRI, dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Bagus Karyanegaran.

"Rapat khusus ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini dengan adanya larangan rapat di hotel. Hasil pertemuan itu mempertegas kebijakan tersebut tidak bisa ditawar lagi," kata Shahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com