Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Daring PTSP Masih Sulit Diakses

Kompas.com - 09/01/2015, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem dalam jaringan (online) untuk memperlancar Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta Barat belum bisa diakses warga hingga Kamis (8/1/2015). Warga tetap harus mengantre dan meminta bantuan petugas di kantor PTSP.

Vani (22), karyawati perusahaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengeluhkan pendaftaran daring yang masih sulit diakses. Berkali-kali ia mencoba masuk (log in) ke situs Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi gagal. Ia pun harus datang dan meminta bantuan petugas PTSP untuk mendaftarkan izin surat izin usaha perdagangan (SIUP) secara daring.

”Kalau mudah diakses dari luar, pengurusan perizinan akan makin cepat. Sayangnya, website itu masih sulit diakses,” ujar Vani, mengacu pada laman resmi Badan PTSP (bptsp.jakarta.go.id).

Setelah diresmikan awal Januari lalu, BPTSP terus berbenah meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah pendaftaran daring untuk mengurangi antrean. Dengan sistem itu, proses perizinan juga diharapkan lebih cepat daripada sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat Desti Ernaningsih mengatakan, kesulitan akses itu disebabkan pergantian pengelolaan dari pihak ketiga ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta. Ia berharap penyesuaian ini akan selesai secepatnya sehingga pendaftaran perizinan bisa lebih cepat.

Apalagi, wilayah Jakarta Barat merupakan sentra perdagangan dan jasa sehingga banyak sekali warga yang mendaftar perizinan SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Di sisi lain, PTSP juga terus meningkatkan kualitas sesuai dengan standar yang diminta Gubernur DKI Jakarta. Apabila syarat lengkap, izin SIUP dan TDP bisa ditandatangani dalam waktu dua hari. Jumlah permohonan yang masuk bisa 100-200 surat per hari.

PTSP juga tidak menolak surat izin yang seharusnya diurus di kelurahan atau kecamatan. ”Kalau warga salah mendaftar, kami yang harus mengantarkannya ke instansi terkait. Pokoknya, warga dipermudah dengan sistem baru ini,” kata Desti.

Dengan kemudahan sistem ini, PTSP berharap warga mengurus sendiri perizinan yang dibutuhkan. Sejumlah biaya perizinan digratiskan, dipermudah, dan dipercepat. Namun, perbaikan pelayanan itu tidak serta-merta menghapus praktik percaloan.

Rujukan daring

Sementara itu, lima puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Utara telah menerapkan sistem rujukan ke rumah sakit secara daring. Meski masih memerlukan sejumlah perbaikan, sistem ini terbukti mengurangi antrean panjang masyarakat sebelum mendapatkan layanan kesehatan.

Kelima puskesmas itu adalah Puskesmas Koja, Puskesmas Cilincing, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas Cakung, dan Puskesmas Tanjung Priok. Kelima puskesmas itu melakukan rujukan secara daring ke RSUD Koja, Jakarta Utara.

”Dari sembilan loket, kami menyiapkan dua loket khusus untuk rujukan online ini. Terbukti, antrean di loket itu tidak panjang lagi,” kata Direktur RSUD Koja dr Theryoto, Kamis. (DEA/JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com