Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Transjakarta Sri kuncoro mengatakan, dari 400 bus yang beroperasi, 120 di antaranya dipastikan akan mengalami gangguan mesin, baik gangguan dengan intensitas ringan, seperti mengalami mogok, maupun yang berat, seperti terbakar.
"Bayangin saja, setiap harinya rata-rata ada 120 bus yang mogok. Artinya, hanya 280 bus yang beroperasi normal untuk melayani 12 koridor yang ditotalkan panjangnya mencapai 210,31 kilometer," kata Sri dalam acara Refleksi 11 Tahun Pelayanan Transjakarta, di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Sri menilai, mogoknya bus membuat waktu kedatangan bus (headway) menjadi lama. Karena itu, dia berencana ingin mengenakan sanksi denda penalti bagi operator yang unit busnya mengalami mogok saat tengah beroperasi.
"Yang mogok harus dikenakan sanksi mutlak. Selama ini tidak seperti itu kan. Mogok dibiarkan begitu saja. Artinya, orang-orang saya ini tidak benar. Lha bus yang mogok itu harus dikenakan denda dong," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.