Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Ingin Tarif Angkutan Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Kompas.com - 19/01/2015, 18:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana  mengevaluasi tarif setiap tiga bulan sekali.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan menyerahkan penentuan harga berdasarkan harga pasaran minyak dunia.

Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan menilai, keputusan pemerintah itu akan membuat harga jual premium menjadi fluktuatif dan akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum, terutama bagi kendaraan yang menggunakan BBM jenis tersebut.

"BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia. Enggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus (tarif angkutan umum). Jadi, kita usulkan tarif yang ditentukan saat ini berlaku hanya selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, ditentukan lagi apakah harganya akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," kata Shafruhan, saat dihubungi, Senin (19/1/2015).

Usulan dari Shafruhan berbeda dari usulan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi naik turunnya harga BBM, Benjamin mengusulkan agar angkutan umum reguler menerapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah, seperti yang diterapkan pada layanan taksi.

"Nantinya akan ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Jadi, kalau harga BBM fluktuatif, kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar yang berlaku per 19 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.

Harga premium per liternya menjadi Rp 6.600 dari sebelumnya Rp 7.600, sedangkan harga solar per liternya menjadi Rp 6.400 dari sebelumnya Rp 7.240.

Penurunan kali ini merupakan yang kedua kalinya, pasca-kenaikan harga dua jenis BBM tersebut pada akhir November 2014. Penurunan yang pertama terjadi pada awal Januari yang lalu, saat harga premium turun dari Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500, sedangkan harga solar turun menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com