Presiden Direktur Palyja Jacques Manem kepada Kompas.com, Rabu (21/1/2015), mengatakan bahwa kebocoran air dapat berupa fisik ataupun komersial. Kebocoran secara komersial dilakukan untuk menurunkan jumlah air yang tertagih. Baca: Awas... Sanksi Pidana dan Denda Menanti Pencuri Air!.
"Modus seperti ini adalah dengan mengeblok dan merusak meteran sehingga mekanisme meteran tidak bekerja dengan normal," ujar Jacques.
Faktor usia juga bisa menjadi penyebab anomali meteran air. Dengan begitu, jumlah air tidak tertagih tidak sesuai dengan pemakaian. Untuk mengatasi persoalan ini, lanjut Jacques, Palyja secara bertahap melakukan pergantian meteran air dan inovasi dalam meteran air.
"Sementara itu, untuk meningkatkan ketepatan pembacaan meteran, kami juga melakukan pelatihan kepada petugas pembaca meteran air. Tips merawat meteran juga harus diinformasikan kepada pelanggan sehingga tercipta peran aktif. Penertiban kami lakukan sebagai langkah terakhir, apabila pelanggan terbukti dengan sengaja merusak mekanisme meteran air," ujarnya.
Jacques mengatakan, kebocoran dapat menyebabkan air yang diterima pelanggan menjadi tidak kontinu, kualitas berkurang, dan tekanan menjadi kecil. Oleh karena itu, lanjut dia, Palyja juga mengajak pelanggan dan pihak-pihak lain yang mengetahui adanya segala bentuk kebocoran dan pencurian air untuk melaporkan ke call center 24 jam di 021-2997-9999, e-mail: palyja.care@palyja.co.id dan ethics.committee@palyja.co.id, serta SMS 0816-725-952, 0818-725-952.
Baca: Catat... Lokasi yang Kerap Jadi Tempat Pencurian Air di Jakarta!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.